Berita

Kepala Kejari Tebing Tinggi, Anthony Nainggolan memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran BBM Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2024. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mantan Kadis DLH Tebing Tinggi Resmi Tersangka Korupsi BBM

RABU, 22 APRIL 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

Keduanya berinisial MHA yang menjabat sebagai Kepala DLH sekaligus pengguna anggaran dan M selaku bendahara pengeluaran. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menjerat ZH sebagai tersangka pada Desember 2025.

Kepala Kejari Tebing Tinggi, Anthony Nainggolan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.


“Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta dokumen dan barang bukti, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur pidana untuk menetapkan tersangka,” ujar Anthony, Selasa 21 April 2026.

Kasus ini berkaitan dengan penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional persampahan yang mencapai Rp1,42 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi, seperti solar dan Pertalite.

Namun dalam praktiknya, ditemukan dugaan rekayasa dokumen pertanggungjawaban. M diduga menyusun bukti pembelian BBM yang tidak mencerminkan transaksi sebenarnya guna mencairkan anggaran.

“Bukti pembelian yang diajukan tidak sesuai kondisi riil. Dokumen tersebut diduga disusun untuk menyesuaikan pencairan anggaran,” kata Anthony dikutip dari RMOLSumut.

Perbuatan itu disebut dilakukan dengan sepengetahuan MHA sebagai pengguna anggaran, yang turut menandatangani sejumlah dokumen pencairan, mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sementara ZH selaku PPTK diduga menyusun dokumen kebutuhan dan permintaan pembayaran dengan melampirkan bukti transaksi yang tidak sah.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp863.016.444.

“Nilai kerugian negara telah dihitung auditor BPKP dan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara,” kata Anthony.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya