Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 21 April 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Malah Tanya Balik Wartawan soal Wacana PPN Jalan Tol

SELASA, 21 APRIL 2026 | 22:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons wacana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penggunaan jasa jalan tol.

Bendahara negara itu mengaku belum mencermati secara detail rencana tersebut. Ia bahkan terkejut saat ditanya terkait pungutan tersebut dan bertanya balik ke wartawan.

"Saya nggak tahu, nanti saya cek lagi ya. Informasinya bagaimana? Akan dikenakan lagi gitu? Apa mau dibebaskan? Aturannya di tempat saya?" kata Purbaya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa, 21 April 2026.


Namun demikian, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memang telah tertunda selama 10 tahun sejak 2015, dan hingga kini belum terealisasi.

"Belum selesai sampai sekarang? Udah 10 tahun tuh ya. Nanti saya lihat ya," jelas Purbaya. 

Sebelumnya, wacana pengenaan PPN jalan tol ini diketahui telah masuk dalam agenda Rencana Strategis (Renstra) DJP periode 2025–2029 sebagai bagian dari upaya memperluas basis pajak di tengah tekanan fiskal.

Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2025-2029.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah tengah merancang mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol sebagai bagian dari kerangka regulasi untuk mendukung target penerimaan negara hingga 2029.

"Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol direncanakan diselesaikan pada 2028,” tulis Renstra DJP 2025-2029.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya