Berita

Roy Suryo (kanan). (Foto: YouTube Kompas TV)

Hukum

Roy Suryo: RJ itu Kalah Total, Menyerah Sehina-hinanya

SELASA, 21 APRIL 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kubu Roy Suryo enggan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Di mana, tiga tersangka sebelumnya Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah mengajukan RJ dan telah diterbitkan.

"RJ itu tidak menang ya, RJ itu kalah, RJ itu menyerah, kalah Jadi sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ terserah, tapi mereka tidak menang mereka justru kalah, kalah total, kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Jadi kami nggak akan RJ," kata Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.


Di sisi lain, Roy mengaku dirinya dan tim masih memiliki berbagai cara guna memenangkan perkara ini tanpa melalui proses RJ. 

"Sekali lagi saya jawab bahwa untuk RJ, kalau bahasa anak muda 'sorry mek' kita nggak akan RJ. Nggak usah nawar-nawarin RJ lah, nggak usah juga desak-desak, nggak usah nawarin umrah, enggak usah desak-desak kami sampai ke kamar kecil mau RJ nggak, gitu ya, atau enggak usah nawarin macam-macam, enggak ada," jelasnya.

Dalam kasus ini, ada lima tersangka Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang status hukumnya lanjut.

Sementara itu, mereka yang berstatus tersangka belum menjalankan sidang karena berkas belum lengkap.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya