Berita

Roy Suryo (kanan). (Foto: YouTube Kompas TV)

Hukum

Roy Suryo: RJ itu Kalah Total, Menyerah Sehina-hinanya

SELASA, 21 APRIL 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kubu Roy Suryo enggan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Di mana, tiga tersangka sebelumnya Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah mengajukan RJ dan telah diterbitkan.

"RJ itu tidak menang ya, RJ itu kalah, RJ itu menyerah, kalah Jadi sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ terserah, tapi mereka tidak menang mereka justru kalah, kalah total, kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Jadi kami nggak akan RJ," kata Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.


Di sisi lain, Roy mengaku dirinya dan tim masih memiliki berbagai cara guna memenangkan perkara ini tanpa melalui proses RJ. 

"Sekali lagi saya jawab bahwa untuk RJ, kalau bahasa anak muda 'sorry mek' kita nggak akan RJ. Nggak usah nawar-nawarin RJ lah, nggak usah juga desak-desak, nggak usah nawarin umrah, enggak usah desak-desak kami sampai ke kamar kecil mau RJ nggak, gitu ya, atau enggak usah nawarin macam-macam, enggak ada," jelasnya.

Dalam kasus ini, ada lima tersangka Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang status hukumnya lanjut.

Sementara itu, mereka yang berstatus tersangka belum menjalankan sidang karena berkas belum lengkap.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya