Berita

Ilustrasi pemilihan umum 2024. (Foto: RMOL)

Publika

Perubahan karena Kemarahan

SELASA, 21 APRIL 2026 | 18:48 WIB | OLEH: DONI ISTYANTO HARI MAHDI

DALAM acara yang mengambil tema halal bihalal para pengamat, menyeruak konklusi yang dinyatakan oleh Prof. Saiful Mujani ajakan untuk melakukan konsolidasi guna menjatuhkan Presiden Prabowo.

Dasar ajakan itu salah satunya karena keputusasaan atas keyakinan jika kelompok mereka tidak akan mampu "menasihati" Prabowo.

Tujuannya juga dinyatakan secara gamblang, bukan untuk menyelamatkan Prabowo, tetapi menyelamatkan diri mereka dan bangsa ini. 


Inilah ekspresi dari keinginan untuk menjatuhkan Presiden atas dasar keputusasaan dan kemarahan. 

Meskipun terbukti bahwa Prof. Saiful Mujani tidak mendukung paslon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 yang lalu dan paslon yang didukungnya kalah telak, namun agar tampak dramatis maka dirinya menyatakan jika motivasi untuk menurunkan Presiden Prabowo tidak didasarkan oleh hal tersebut.

Demokrasi memberikan kebebasan kepada seseorang untuk menentukan pilihannya dalam pemilu, apapun dasar pertimbangannya. Setelah pemilu diselenggarakan dan telah ditentukan pemenangnya, maka menurut demokrasi paslon yang terpilih hanya dapat diturunkan sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam konstitusi.

Presiden tidak dapat diturunkan atau dijatuhkan hanya karena rasa putus asa dan kemarahan seseorang atau sekelompok orang. 

Logika yang Aneh

Terkait keyakinan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat dinasihati oleh kelompok mereka, itu sangat wajar, karena dalam Pilpres 2024 Prof. Saiful Mujani dkk itu memang tidak mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Artinya, baik sebagian maupun seluruh program kerja yang ditawarkan Prabowo-Gibran kepada para pemilih, yang kemudian disetujui oleh 58,56% pemilih itu, memang sejak awal mereka tidak setuju dan mereka tentang. 

Apalagi mereka mendukung lawan Prabowo-Gibran yang kalah telak, mereka berada di kubu seberang, lalu apa hak mereka untuk menuntut agar Presiden Prabowo mau mereka nasihati. Ini logika yang aneh.

Terminologi "nasihat" kepada Prabowo itu pada intinya adalah penentangan terhadap seluruh agenda yang ditawarkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, meskipun telah disetujui oleh 58,56% dari suara sah dalam Pilpres.

Bahkan secara tendensius Prof. Saiful Mujani melontarkan tuduhan jika Prabowo setelah berkuasa sebagai Presiden RI, akan membunuh demokrasi di Indonesia. Bahkan secara insinuatif menyamakan Prabowo dengan Hitler.

Faktanya bukan hanya penguasa yang mampu membunuh demokrasi, tetapi demokrasi yang tidak adil pun bisa membunuh dan menghancurkan Indonesia. 

Prof. Saiful Mujani perlu diingatkan jika tidak ada sistem demokrasi yang paling ideal di dunia ini. 

Sistem demokrasi terbaik haruslah berakar pada budaya dan adat istiadat setempat, terutama dengan memperhatikan faktor geografis dan sebaran demografi dari bangsa Indonesia.

Reformasi adalah Perubahan karena Kemarahan

Kita pernah melakukan perubahan karena kemarahan kepada rezim Presiden Soeharto pada 1998, yang kemudian melahirkan Reformasi.

Sampai-sampai kita melakukan amandemen untuk mengubah UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945. Sebuah masterpiece karya asli bangsa Indonesia.

Banyak hal yang diubah dalam UUD 1945 tersebut, tapi marilah kita mengambil contoh tentang Pilpres. Tepatnya tentang bagaimana menentukan kemenangan Presiden dan Wapres terpilih setelah reformasi dalam pemilihan langsung.

Meskipun Pilpres yang diselenggarakan secara langsung dengan satu orang satu suara, namun cara menentukan kemenangan paslon dalam Pilpres setelah reformasi, menggunakan sistem popular votes atau menentukan kemenangan berdasarkan suara pemilih terbanyak dalam Pilpres.

Jika anda mencermati risalah-risalah rapat BPUPKI, sistem Pilpres yang kita laksanakan setelah reformasi telah dibahas dan telah ditolak karena bersifat Javanese heavy atau terlalu menguntungkan suku Jawa sebagai suku yang terbesar di Indonesia, dibandingkan suku-suku lain dimana jumlah mereka jauh lebih kecil dibandingkan suku Jawa.

Menurut data dari Sensus Penduduk tahun 2000 seri L2.2 Tabel 10.9 (BPS) jumlah penduduk terbesar berasal dari suku Jawa 41,65%, suku Sunda sebagai terbesar kedua sebesar 15,41%, ketiga adalah suku Madura 3,37%, suku Minangkabau menempati peringkat keempat dengan 2,72%, pada peringkat kelima suku Betawi 2,51%, selanjutnya pada peringkat keenam ada suku Bugis Ugi sebesar 2,49%, pada urutan yang ketujuh ditempati suku Banten sebesar 2,05%, Banjar Melayu menempati peringkat yang kedelapan dengan 1,74%, dan suku-suku yang lain yang jumlahnya dibawah suku Banjar Melayu jika dijumlahkan seluruhnya tersisa 28,07%.

Artinya meskipun Pilpres yang saat ini kita anut dinilai demokratis, namun jika cara menentukan kemenangan paslon terpilih dalam Pilpres selalu menggunakan sistem popular votes, maka hal itu jelas-jelas tidak adil bagi suku-suku di luar suku Jawa.

Dengan komposisi penduduk sebagaimana digambarkan oleh Sensus Penduduk Tahun 2000, maka suku Jawa muncul sebagai single ethnic dominator dalam Pilpres di Indonesia, sehingga jika terus menggunakan popular votes dalam menentukan kemenangan paslon dalam Pilpres, maka suku Jawa akan terus keluar sebagai pemenangnya.

Sistem demokrasi yang kita anut saat ini, sebenarnya sudah terbukti menjadi sumber pertikaian dan peperangan di benua Afrika, karena sistem demokrasi yang mereka anut akhirnya memunculkan single ethnic domination. Menjauhkan rasa keadilan.

Sudah saatnya cara menentukan kemenangan paslon terpilih dalam Pilpres, harus menggunakan pembobotan politik dengan mempertimbangkan faktor penyebaran demografi dan luas wilayah di Indonesia.

Kita sudah harus mulai jujur untuk menghargai suku-suku di luar Jawa, yang meskipun secara persentase jumlah suku mereka adalah suku minoritas, namun mereka telah menyumbangkan wilayah yang luas untuk terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Betapapun sempurnanya suatu sistem pemilihan Presiden yang dilaksanakan secara demokratis, jika tanpa keadilan, maka demokrasi akan kehilangan rohnya. Karena roh dari demokrasi itu, sejatinya adalah keadilan itu sendiri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya