Berita

Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen (KPP), Sarifah Ainun Jariyah (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pengesahan UU PPRT Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

SELASA, 21 APRIL 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan sejumlah regulasi pro-perempuan menjadi bukti nyata peran signifikan perempuan di parlemen.

Demikian disampaikan Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen (KPP), Sarifah Ainun Jariyah kepada wartawan seusai menghadiri peringatan Hari Kartini 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.

“Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu,” kata Sarifah. 


Menurutnya, keberhasilan mendorong lahirnya sejumlah undang-undang yang berpihak pada perempuan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menunjukkan kontribusi nyata legislator perempuan dalam proses legislasi.

Sarifah yang juga Legislator PDIP ini menyoroti momentum pengesahan RUU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, 21 April 2026. Ia menilai hal tersebut sebagai simbol keberpihakan negara terhadap pekerja, khususnya perempuan.

“Ini merupakan hadiah bagi para pekerja yang ada di Indonesia, hari ini disahkan bertepatan dengan Hari Kartini. Nah ini membuktikan bahwa kami di parlemen perempuan hadir untuk perempuan seluruh Indonesia,” tegasnya.

Sekadar informasi, DPR mengesahkan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang (UU). 

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026. 

RUU PPRT ini akhirnya disahkan setelah 22 tahun menunggu sejak pertama kali RUU PPRT diusulkan pada 2004 silam.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya