Berita

Pertemuan BNI dengan Gereja Paroki Aek Nabara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Bisnis

BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Paroki Aek Nabara Mulai Besok

SELASA, 21 APRIL 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Upaya penyelesaian kasus hilangnya dana jemaat dalam Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara akhirnya menemukan titik terang. 

Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana milik jemaah Paroki Aek Nabara akan segera dilakukan, usai pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 April 2026.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan menyampaikan, solusi konkret telah disepakati bersama pihak koperasi gereja dan proses pengembalian dana dijadwalkan mulai 22 April 2026.


“Solusi sudah kami dapatkan dan besok kami sudah bisa melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara,” ujar Putrama.

Dana tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dengan nilai mencapai sekitar Rp28 miliar, melibatkan lebih dari 1.900 jemaat. Kasus ini menyeret mantan kepala kantor kas BNI setempat dan kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.

Bendahara Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menyambut hasil pertemuan dengan penuh kelegaan. Ia menyebut ada kabar baik bagi para jemaat yang selama ini menunggu kepastian nasib dana mereka.

“Ada kabar baik, umat akan bersuka cita menerima hak mereka,” kata Suster Natalia.

Ia juga mengapresiasi peran pemerintah dan DPR yang mendorong percepatan penyelesaian kasus tersebut, termasuk atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, BNI menegaskan bahwa proses pengembalian dana tidak akan mengalami hambatan. Saat ini, kedua pihak tengah merampungkan kesepakatan tertulis sebagai dasar hukum pencairan.

Selain penyelesaian kasus, BNI juga mengakui adanya celah yang menjadi pembelajaran internal, terutama terkait pengawasan pegawai dan literasi keuangan nasabah.

Untuk proses hukum, BNI menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Utara yang tengah menangani kasus dugaan penggelapan tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya