Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Suap Impor, IAW: Jaringan Lama Kuasai Lini Bawah

SELASA, 21 APRIL 2026 | 05:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dibaca secara dangkal hanya dari siapa pelakunya.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai  publik selama ini terlalu fokus mencari nama besar untuk disalahkan, padahal akar masalahnya ada pada sistem.

“Dalam kasus besar, nama hanyalah permukaan. Di bawahnya ada sistem yang membiarkan praktik itu tumbuh subur,” kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Selasa 21 April 2026.


IAW melihat adanya indikasi runtuhnya kendali sistem dari dalam, terutama pada lini operasional yang justru menjadi titik paling rawan penyimpangan.

Alih-alih pimpinan mengendalikan staf, IAW menduga terjadi fenomena inverted power structure atau struktur kekuasaan terbalik, di mana jaringan di bawah justru mengendalikan arah kebijakan.

Menurutnya, dugaan itu berangkat dari rangkaian peristiwa di lapangan, salah satunya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea Cukai yang baru dilantik pada 23 Mei 2025 dengan para pengusaha forwarder di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh seorang pejabat eselon II bernama Rizal Fadillah, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan.

Namun kejanggalan muncul setelah pertemuan itu berakhir. Para pengusaha disebut tidak langsung pulang, melainkan mendapatkan briefing lanjutan dari Orlando Hamonangan, yang merupakan anak buah Rizal di bidang intelijen.

Dalam briefing itu, para pengusaha diinformasikan bahwa “iuran bulanan” dinaikkan. Dana tersebut disebut akan dialokasikan untuk Direktur Jenderal, bagian penindakan, dan intelijen.

Situasi ini membuat para pengusaha tidak memiliki pilihan. Sejak pertengahan 2025, sekitar 80 hingga 90 persen kargo mereka disebut masuk Jalur Merah --kategori pemeriksaan paling ketat yang berdampak pada keterlambatan dan pembengkakan biaya.

IAW mempertanyakan apakah Direktur Jenderal mengetahui namanya digunakan sebagai tameng, atau justru menjadi korban dari sistem yang telah lebih dulu dikendalikan jaringan bawah.

“Ini yang berbahaya. Ketika otoritas formal dipakai tanpa keputusan resmi, maka muncul apa yang kami sebut sebagai ‘otoritas bayangan’,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, skema seperti ini hanya mungkin terjadi jika pengawasan internal sudah tidak berjalan atau bahkan mati total.

Lebih jauh, IAW menilai tidak logis jika Direktur Jenderal yang baru menjabat dua hingga tiga bulan mampu membangun jaringan pemerasan berskala nasional.

Sebaliknya, yang lebih masuk akal adalah jaringan tersebut sudah terbentuk sebelumnya dan memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk memperkuat posisi.

Dengan demikian, kata Iskandar, fokus penyidikan seharusnya tidak berhenti pada individu di pucuk pimpinan, melainkan menelusuri jaringan operasional yang telah lama mengakar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya