Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra dan pengurus DPP lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa)

Politik

PBB Hasil Muktamar Bali Gugat UU Parpol

SELASA, 21 APRIL 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 20 April 2026. Mereka mengajukan uji materi atas Undang-Undang (UU) Tentang Partai Politik (Parpol). Yakni UU Nomor 2 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2011.

Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra menyampaikan bahwa dirinya datang bersama sejumlah pengurus partai lainnya yakni Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan pengurus DPP PBB yang sudah ditunjuk lewat Muktamar.

”Kami menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang hasil Muktamar VI sudah menyampaikan permohonan judicial review pada Mahkamah Konstitusi,” kata Gugum kepada awak media. 


Pasal yang digugat mengatur tentang kewenangan Menteri Hukum (Menkum) dalam pengesahan perubahan susunan pengurus partai politik (parpol) di tingkat pusat.

Gugum menyatakan bahwa pihaknya melayangkan gugatan kepada MK lantaran muncul dinamika di internal PBB setelah Muktamar VI di Bali selesai dilaksanakan.

Gugum mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PBB berdasarkan hasil Muktamar tersebut sejak 9 Maret 2026. Namun, pada 12 Maret 2026, ada pihak lain mengajukan permohonan yang sama atas hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP).

”Secara hukum administrasi mestinya pihak yang mengajukan lebih dulu, secara hukum publik, itu haruslah diberikan hak prioritas, first come first serve, dialah yang seharusnya dilayani dan diberikan surat keputusan pengesahan,” kata Gugum.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya