Berita

Sigit Masputra diamankan Polrestabes Palembang. (Foto: Istimewa)

Presisi

127 Pencari Kerja Kena Tipu Masuk PT Pusri

SELASA, 21 APRIL 2026 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sedikitnya 127 orang menjadi korban penipuan seorang pria bernama Sigit Masputra (32), warga Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Ratusan orang itu dijanjikan bekerja di PT Pusri asal membayar biaya administrasi. 

Sigit diserahkan langsung oleh puluhan korbannya ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu 18 April 2026.


Salah satu korban, Muhammad Firdaus (48), warga Kecamatan Kalidoni, mengaku tergiur setelah ditawari pekerjaan di PT Pusri melalui pelaku.

Korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp675 ribu ke rekening pelaku dengan alasan biaya administrasi. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi dan uang tersebut juga tidak dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ammar membenarkan pihaknya telah menerima seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen kerja.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” kata Ammar dikutip dari RMOLSumsel, Selasa 21 April 2026.

Ammar menambahkan, nilai kerugian ratusan korban rata-rata di bawah Rp1 juta. Secara keseluruhan, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, pelaku Sigit mengaku uang yang diterimanya dari para korban telah disetorkan kepada seseorang bernama Iwan yang disebut-sebut bekerja di proyek PT Pusri.

“Saya setor ke Pak Iwan. Saya baru kenal dia, katanya kerja di proyek Pusri. Dia yang ngajak ketemu, tapi sekarang malah menghilang,” ujar Sigit.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya