Berita

Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya pada Senin 20 April 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ade Armando-Abu Janda Dipolisikan terkait Dugaan Edit Video Ceramah JK

SELASA, 21 APRIL 2026 | 00:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PSI Ade Armando dan konten kreator Heddy Setya Permadi alias  Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi. Mereka dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Paman Nurlette. 

Dalam Laporan Polisi yang teregister dengan nomor: LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ade Armando-Abu Janda diduga memotong video ceramah Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat menjadi penceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nurlette kepada wartawan, Senin 20 April 2026.


Paman Nurlette mengatakan, potongan video ceramah JK disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook, sehingga memantik kemarahan publik.

Menurut Paman Nurlette, potongan video yang diunggah memicu persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih warga yang terdampak konflik.

"Karena dipotong menjadi gaduh," ujar Paman Nurlette

Ia mengkhawatirkan buntut adanya potongan video ceramah JK itu, maka masyarakat Maluku teringat kembali konflik yang pernah terjadi pada tahun 2000 silam.

Dalam pelaporannya, Ade dan Abu Janda diduga melanggar Pasal 43 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 30 dan/atau Pasal 243 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Paman Nurlette juga melampirkan barang bukti berupa rekaman video utuh ceramah JK, potongan video saat Ade Armando dan Abu Janda  mengomentari ceramah JK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya