Berita

Ilustrasi QR Code BBM Subsidi (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

QR Code BBM Subsidi Error? Ini Cara Daftar Ulang agar Aktif Kembali

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:24 WIB | OLEH: TIFANI

Masalah QR Code BBM subsidi error belakangan ini banyak dikeluhkan oleh pengguna aplikasi MyPertamina. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami kendala saat hendak bertransaksi, mulai dari QR Code yang tidak muncul, gagal dipindai, hingga muncul notifikasi error di aplikasi. 

Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan, QR Code dalam program Subsidi Tepat MyPertamina berfungsi sebagai identitas digital kendaraan dan pengguna yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Setiap kali melakukan pengisian di SPBU, pengguna wajib menunjukkan QR Code tersebut agar transaksi dapat diproses sesuai ketentuan. 

Melansir laman resmi Pertamina, QR Code mengalami error, maka pembelian BBM subsidi bisa terhambat, bahkan ditolak oleh sistem. Permasalahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gangguan sistem aplikasi, koneksi internet yang tidak stabil, hingga data akun yang belum sepenuhnya terverifikasi. 


Selain itu, adanya pembaruan sistem atau perubahan kebijakan juga bisa memicu pengguna untuk melakukan pembaruan data atau bahkan daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina agar tetap bisa digunakan. Lantas, bagaimana cara mengatasi QR Code BBM subsidi yang error? 

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina. Berikut dua cara yang bisa dilakukan untuk daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina agar QR Code kembali aktif:

1. Daftar lewat Website Subsidi Tepat


Langkah-langkahnya sebagai berikut: 2. Daftar melalui Aplikasi MyPertamina

Sebagai alternatif, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi. Berikut caranya:
Perlu diperhatikan, tidak semua pengguna dapat mendaftar dalam program ini. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi yang akan lolos verifikasi sesuai ketentuan dari Pertamina.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan beberapa hal berikut:

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya