Berita

Ilustrasi QR Code BBM Subsidi (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

QR Code BBM Subsidi Error? Ini Cara Daftar Ulang agar Aktif Kembali

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:24 WIB | OLEH: TIFANI

Masalah QR Code BBM subsidi error belakangan ini banyak dikeluhkan oleh pengguna aplikasi MyPertamina. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami kendala saat hendak bertransaksi, mulai dari QR Code yang tidak muncul, gagal dipindai, hingga muncul notifikasi error di aplikasi. 

Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan, QR Code dalam program Subsidi Tepat MyPertamina berfungsi sebagai identitas digital kendaraan dan pengguna yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Setiap kali melakukan pengisian di SPBU, pengguna wajib menunjukkan QR Code tersebut agar transaksi dapat diproses sesuai ketentuan. 

Melansir laman resmi Pertamina, QR Code mengalami error, maka pembelian BBM subsidi bisa terhambat, bahkan ditolak oleh sistem. Permasalahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gangguan sistem aplikasi, koneksi internet yang tidak stabil, hingga data akun yang belum sepenuhnya terverifikasi. 


Selain itu, adanya pembaruan sistem atau perubahan kebijakan juga bisa memicu pengguna untuk melakukan pembaruan data atau bahkan daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina agar tetap bisa digunakan. Lantas, bagaimana cara mengatasi QR Code BBM subsidi yang error? 

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina. Berikut dua cara yang bisa dilakukan untuk daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina agar QR Code kembali aktif:

1. Daftar lewat Website Subsidi Tepat


Langkah-langkahnya sebagai berikut: 2. Daftar melalui Aplikasi MyPertamina

Sebagai alternatif, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi. Berikut caranya:
Perlu diperhatikan, tidak semua pengguna dapat mendaftar dalam program ini. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi yang akan lolos verifikasi sesuai ketentuan dari Pertamina.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan beberapa hal berikut:

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya