Berita

Ilustrasi QR Code BBM Subsidi (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

QR Code BBM Subsidi Error? Ini Cara Daftar Ulang agar Aktif Kembali

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:24 WIB | OLEH: TIFANI

Masalah QR Code BBM subsidi error belakangan ini banyak dikeluhkan oleh pengguna aplikasi MyPertamina. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami kendala saat hendak bertransaksi, mulai dari QR Code yang tidak muncul, gagal dipindai, hingga muncul notifikasi error di aplikasi. 

Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan, QR Code dalam program Subsidi Tepat MyPertamina berfungsi sebagai identitas digital kendaraan dan pengguna yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Setiap kali melakukan pengisian di SPBU, pengguna wajib menunjukkan QR Code tersebut agar transaksi dapat diproses sesuai ketentuan. 

Melansir laman resmi Pertamina, QR Code mengalami error, maka pembelian BBM subsidi bisa terhambat, bahkan ditolak oleh sistem. Permasalahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gangguan sistem aplikasi, koneksi internet yang tidak stabil, hingga data akun yang belum sepenuhnya terverifikasi. 


Selain itu, adanya pembaruan sistem atau perubahan kebijakan juga bisa memicu pengguna untuk melakukan pembaruan data atau bahkan daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina agar tetap bisa digunakan. Lantas, bagaimana cara mengatasi QR Code BBM subsidi yang error? 

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina. Berikut dua cara yang bisa dilakukan untuk daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina agar QR Code kembali aktif:

1. Daftar lewat Website Subsidi Tepat


Langkah-langkahnya sebagai berikut: 2. Daftar melalui Aplikasi MyPertamina

Sebagai alternatif, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi. Berikut caranya:
Perlu diperhatikan, tidak semua pengguna dapat mendaftar dalam program ini. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi yang akan lolos verifikasi sesuai ketentuan dari Pertamina.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan beberapa hal berikut:

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya