Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Lewat RDP Tertutup

DPR Bongkar Bukti Sensitif Kasus Kekerasan Seksual Kampus

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup untuk membahas maraknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Penutupan dilakukan karena pembahasan menyangkut materi sensitif yang tidak dapat dipublikasikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, dalam forum tersebut pihaknya menerima paparan yang memuat bukti-bukti serius, termasuk percakapan digital hingga dokumentasi visual.

“Materinya tidak bisa dibuka ke publik, karena ada chat, foto, dan video yang sifatnya sensitif,” ujar Lalu di Gedung DPR, Senin, 20 April 2026.


RDP tersebut menghadirkan jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta pimpinan Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor.

Agenda rapat menyoroti penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus, sekaligus evaluasi pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Lalu menilai, materi yang dibahas menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di kampus sudah berada pada level serius dan kompleks. DPR tidak hanya menyoroti tindakan yang sudah terungkap ke publik, tetapi juga pola kejadian yang selama ini tidak terlihat.

Ia menyebut, tren kasus terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sementara sebagian besar baru mencuat setelah mendapat sorotan luas.

“Artinya, ada kemungkinan kasus-kasus sebelumnya tidak terungkap atau tidak ditangani secara terbuka,” jelas dia.

Komisi X juga menemukan bahwa pelaku tidak terbatas pada mahasiswa, tetapi turut melibatkan tenaga pendidik hingga pejabat di lingkungan kampus. Hal ini dinilai memperkuat urgensi penanganan yang lebih tegas dan sistematis.

Melalui rapat tertutup tersebut, DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus, termasuk memastikan adanya perlindungan terhadap korban serta transparansi dari pihak kampus.

“Ini bukan isu ringan. Penanganannya harus serius dan menyeluruh,” tegas Lalu.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya