Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Layak Dipotong Gaji Imbas Kasus Gus Yaqut

SENIN, 20 APRIL 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. 

Ia bahkan mengusulkan sanksi pemotongan gaji pimpinan KPK karena dinilai melakukan pelanggaran etik tingkat sedang.

Hal itu disampaikan Boyamin usai dimintai keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang, 20 April 2026.


"Saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen lah terhadap pimpinan KPK," kata Boyamin kepada wartawan. 

Menurutnya, proses pengajuan hingga eksekusi pengalihan penahanan berlangsung terlalu cepat, sehingga menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa. Selain itu, ia juga mengungkap dugaan adanya intervensi pihak luar yang tidak mampu ditolak oleh pimpinan KPK.

"Saya meyakini ada dugaan intervensi pihak luar yang itu tidak mampu ditolak oleh pimpinan," tegas Boyamin.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti tidak adanya strategi penyidikan yang jelas dalam kasus tersebut. Boyamin menilai keputusan yang diambil hanya berupa pembenaran belakangan tanpa perencanaan matang.

"Jadi enggak ada strategi penyidikan itu, ya hanya ada dalih pembenaran belakangan saja," jelasnya.

Ia juga mengkritik keras sikap pimpinan KPK yang dinilai tidak transparan dan tidak berani mengambil tanggung jawab, termasuk tidak adanya permintaan maaf kepada publik.

"Itu kesalahan paling fatal menurut saya pimpinan KPK tidak minta maaf," pungkas Boyamin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya