Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Layak Dipotong Gaji Imbas Kasus Gus Yaqut

SENIN, 20 APRIL 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. 

Ia bahkan mengusulkan sanksi pemotongan gaji pimpinan KPK karena dinilai melakukan pelanggaran etik tingkat sedang.

Hal itu disampaikan Boyamin usai dimintai keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang, 20 April 2026.


"Saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen lah terhadap pimpinan KPK," kata Boyamin kepada wartawan. 

Menurutnya, proses pengajuan hingga eksekusi pengalihan penahanan berlangsung terlalu cepat, sehingga menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa. Selain itu, ia juga mengungkap dugaan adanya intervensi pihak luar yang tidak mampu ditolak oleh pimpinan KPK.

"Saya meyakini ada dugaan intervensi pihak luar yang itu tidak mampu ditolak oleh pimpinan," tegas Boyamin.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti tidak adanya strategi penyidikan yang jelas dalam kasus tersebut. Boyamin menilai keputusan yang diambil hanya berupa pembenaran belakangan tanpa perencanaan matang.

"Jadi enggak ada strategi penyidikan itu, ya hanya ada dalih pembenaran belakangan saja," jelasnya.

Ia juga mengkritik keras sikap pimpinan KPK yang dinilai tidak transparan dan tidak berani mengambil tanggung jawab, termasuk tidak adanya permintaan maaf kepada publik.

"Itu kesalahan paling fatal menurut saya pimpinan KPK tidak minta maaf," pungkas Boyamin.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya