Berita

Gedung BNI. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Pastikan Dana Gereja Aek Nabara Dikembalikan Sesuai Proses Hukum

SENIN, 20 APRIL 2026 | 16:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, berjalan sesuai perkembangan penyidikan aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, nilai dana yang digelapkan dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang menyampaikan, perseroan memahami kekhawatiran yang dirasakan para anggota CU Paroki Aek Nabara. BNI juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.


“Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munadi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 April 2026.

Ia menegaskan, mekanisme pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. Langkah itu dilakukan guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Sejak kasus ini terungkap pada Februari 2026, BNI telah mengambil langkah aktif, termasuk memberikan pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai bentuk itikad baik.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Proses penyelesaian terus kami jalankan secara hati-hati agar tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munadi mengungkapkan kasus ini terdeteksi dari pengawasan internal BNI dan langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan kepolisian.

Ia memastikan, produk yang digunakan pelaku bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional perseroan. Peristiwa tersebut merupakan tindakan individu di luar kewenangan dan prosedur resmi perbankan.

“Seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak,” katanya.

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan mengingatkan pentingnya literasi keuangan masyarakat untuk mencegah kejahatan serupa.

Masyarakat diminta mewaspadai penawaran yang tidak wajar, seperti iming-iming bunga tinggi serta transaksi di luar mekanisme resmi perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,” ujar Rian.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan melalui kanal resmi, seperti situs BNI, aplikasi wondr by BNI, layanan BNI Call, maupun kantor cabang terdekat.

BNI memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan konsumen. Perseroan juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Dengan dukungan proses hukum yang berjalan, BNI optimistis penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya