Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

BGN Didesak Segera Benahi Tata Kelola SPPG

Mulai dari sertifikasi gini hingga pengolahan air limbah
SENIN, 20 APRIL 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Gizi Nasional (BGN) dituntut untuk memperbaiki tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait pemberian sertifikasi gini hingga pengolahan air limbah.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud menjelaskan, peristiwa keracunan yang masih terjadi hingga hari ini hingga 33 ribu anak, seharusnya emnjadi momentum BGN untuk berbenah.

“Karena ada hal-hal yang mereka tidak penuhi seperti sertifikasi gini (higiene), pengolahan air limbah, keamanan pangan, kemudian sertifikasi halal dan lain-lain,” ujar Irvan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 20 April 2026.


Menurutnya, semangat Presiden Prabowo Subianto menghadirkan program makan bergizi gratis (MBG) sebagai program utama pemerintah, menjadi dasar BGN bekerja.

“MBG ini kan sebagai bentuk investasi sumber daya manusia masa depan ini harus terus kita dukung,” tuturnya.

Oleh karena itu, Irvan menilai sanks penangguhan operasional (suspend) ribuan SPPPG oleh BGN tidak cukup, sehingga harus ditetapkan sanksi yang lebih menjerakan.

“Saya pikir harus ada punishment yang jelas ya, yang konkret dan sengaja untuk memberikan peringatan, memberikan efek jera,” katanya.

“Dengan begitu, SPPG ini tidak bermain-main dengan program strategis Pak Presiden kita,” demikian Iran menambahkan.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya