Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

BGN Didesak Segera Benahi Tata Kelola SPPG

Mulai dari sertifikasi gini hingga pengolahan air limbah
SENIN, 20 APRIL 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Gizi Nasional (BGN) dituntut untuk memperbaiki tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait pemberian sertifikasi gini hingga pengolahan air limbah.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud menjelaskan, peristiwa keracunan yang masih terjadi hingga hari ini hingga 33 ribu anak, seharusnya emnjadi momentum BGN untuk berbenah.

“Karena ada hal-hal yang mereka tidak penuhi seperti sertifikasi gini (higiene), pengolahan air limbah, keamanan pangan, kemudian sertifikasi halal dan lain-lain,” ujar Irvan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 20 April 2026.


Menurutnya, semangat Presiden Prabowo Subianto menghadirkan program makan bergizi gratis (MBG) sebagai program utama pemerintah, menjadi dasar BGN bekerja.

“MBG ini kan sebagai bentuk investasi sumber daya manusia masa depan ini harus terus kita dukung,” tuturnya.

Oleh karena itu, Irvan menilai sanks penangguhan operasional (suspend) ribuan SPPPG oleh BGN tidak cukup, sehingga harus ditetapkan sanksi yang lebih menjerakan.

“Saya pikir harus ada punishment yang jelas ya, yang konkret dan sengaja untuk memberikan peringatan, memberikan efek jera,” katanya.

“Dengan begitu, SPPG ini tidak bermain-main dengan program strategis Pak Presiden kita,” demikian Iran menambahkan.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya