Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa)

Politik

Nadiem Dicurigai Korban Bisikan Jahat sebuah Dendam Kesumat

SENIN, 20 APRIL 2026 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hampir tidak ada celah alur korupsi atau merugikan negara, apalagi mengkhianatinya yang dilakukan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Demikian pandangan pemerhati masalah sosial dan politik Adian Radiatus merespons persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dari sidang yang digelar, terungkap Nadiem merupakan korban biadabnya oknum kaki tangan yang memegang sistem kekuasaan hukum secara mafia," kata Adian dalam keterangannya kepada RMOL, Senin 20 April 2026.


Menurut Adian, kasus Nadiem termasuk satu dari sekian banyak rumor aneh tapi nyata tentang penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air.

Sebab, kata Adian, sejak awal penetapan Nadiem sebagai tersangka, terindikasi sangat kuat adanya bisikan jahat dari sebuah dendam kesumat yang tiba di telinga oknum Kejaksaan.

"Jadi kasus Nadiem ini adalah sebuah kejahatan terselubung berbalut atas nama tindak pidana korupsi yang bahkan alur korupsinya sendiri tidak pernah muncul, baik di permukaan maupun dibaliknya," kata Adian.

Maka tidaklah heran ketika di awal tuduhan mentersangkakan Nadiem, pengacara Hotman Paris sampai minta sedikit waktu langsung kepada Presiden Prabowo atas kasus ini.

"Tetapi proses perkara sudah tidak bisa dicegah, dan kemudian pihak keluarga mengganti pengacara Hotman dengan pengacara lainnya," pungkas Adian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya