Berita

Gedung DPRD Bandar Lampung. (Foto: Setwan DPRD Bandar Lampung)

Nusantara

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

SENIN, 20 APRIL 2026 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan korupsi kembali menyeruak dari Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah adanya dugaan korupsi suvenir, kini dari anggaran makan dan minum rapat Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan hasil pemeriksaan pada Jumat 17 April 2026, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih signifikan antara jumlah konsumsi yang dibayarkan dengan realisasi kegiatan rapat.

Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Lampung, terdapat kelebihan pengadaan sebesar 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack yang tidak sebanding dengan jumlah rapat yang benar-benar dilaksanakan.


Dari selisih tersebut, nilai anggaran yang tidak sesuai mencapai Rp197.616.773.

Temuan ini berasal dari belanja makan dan minum rapat yang totalnya mencapai Rp12,03 miliar, dengan realisasi hingga Oktober 2025 sebesar Rp4,83 miliar. Salah satu kegiatan yang disorot adalah penyediaan bahan logistik kantor sebesar Rp319 juta lebih.

Dalam praktiknya, pengadaan konsumsi dilakukan melalui e-katalog dengan harga satuan Rp34.500 untuk nasi kotak dan Rp14.500 untuk snack. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa distribusi konsumsi tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan rapat resmi DPRD.

BPK mengungkap, sebagian konsumsi justru digunakan untuk kebutuhan harian, termasuk untuk sekitar 50 anggota DPRD dan 12 pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD yang tidak memiliki anggaran tersendiri.

Selain itu, ditemukan pula bahwa sejumlah rapat hearing yang seharusnya menjadi dasar pengadaan konsumsi, tidak dilaksanakan oleh anggota DPRD. Hal ini memperkuat indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.

Atas kondisi tersebut, BPK menilai pengelolaan belanja makan dan minum tidak memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Sekretaris DPRD serta belum optimalnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam memastikan belanja sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memperketat pengawasan serta memastikan seluruh belanja makan dan minum rapat dilaksanakan sesuai aturan dan kebutuhan riil kegiatan.

Laporan Hukum

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank, Suadi Romli mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terkait Dugaan penggelembungan harga (mark up) dan penyimpangan anggaran makan-minum di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025  Saat ini, pihaknya sedang merampungkan pengumpulan bukti-bukti awal.

“Kami sedang mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah cukup, laporan akan segera kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Romli dikutip dari RMOLLampung, Senin 20 April 2026.

Romli menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI seharusnya menjadi pintu masuk bagi APH untuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat.

“Temuan BPK ini sudah merupakan petunjuk awal yang valid. APH seharusnya bisa langsung bergerak melakukan penindakan,” kata Romli.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya