Berita

Dewan Pimpinan Pusat Da’i Rantau Minang (DPP DARAM) menggelar konferensi pers di Masjid Sophia, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Pastikan Sesuai Prinsip Syariah
SENIN, 20 APRIL 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengawal rencana pembangunan Islamic Center Daram Internasional (ICDI) yang digagas oleh Da’i Rantau Minang (DARAM). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prinsip dan fatwa syariah yang berlaku.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa pengawasan menjadi langkah penting mengingat proyek ini akan menggunakan skema bisnis berbasis syariah. Ia menekankan bahwa seluruh akad dan mekanisme keuangan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan MUI.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip syariah tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap industri ekonomi syariah. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, sektor ini sempat mendapat sorotan negatif sehingga perlu dijaga kredibilitasnya.


“Setiap akad dalam proyek Islamic Center harus sesuai dengan fatwa MUI agar berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Amirsyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin 20 April 2026.

Sementara itu, Anggota Komisi Fatwa MUI, Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa DARAM memiliki hubungan historis yang kuat dengan MUI. Ia menyebut organisasi tersebut lahir dari prakarsa MUI Sumatera Barat dan telah dikukuhkan oleh MUI Pusat.

Menurutnya, kedekatan tersebut menimbulkan tanggung jawab moral bagi MUI untuk memastikan DARAM tetap berjalan dalam koridor dakwah dan nilai keumatan. Ia juga mengapresiasi konsistensi DARAM yang selama ini menjadikan MUI sebagai mitra konsultasi, termasuk dalam proyek ICDI 

Di sisi lain, Ketua Umum DARAM, Elfa Hendri Mukhlis menjelaskan bahwa pembangunan Islamic Center ini merupakan proyek strategis jangka panjang yang akan direalisasikan secara bertahap dengan konsep kawasan terpadu.

ICDI dirancang tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai kawasan yang mengintegrasikan pendidikan, kegiatan ekonomi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dari total lahan seluas 75 hektare, sekitar 10 hektare akan digunakan untuk pembangunan masjid utama, lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta unit usaha pendukung.

Sementara itu, 65 hektare sisanya akan dikembangkan menjadi kawasan komersial, termasuk perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, taman wisata edukasi, dan perumahan.

Saat ini, panitia tengah mengkaji tujuh alternatif lokasi pembangunan, di antaranya di wilayah Kota Bekasi dan Bogor. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan aspek strategis serta keberlanjutan pengembangan kawasan dalam jangka panjang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya