Berita

Dewan Pimpinan Pusat Da’i Rantau Minang (DPP DARAM) menggelar konferensi pers di Masjid Sophia, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Pastikan Sesuai Prinsip Syariah
SENIN, 20 APRIL 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengawal rencana pembangunan Islamic Center Daram Internasional (ICDI) yang digagas oleh Da’i Rantau Minang (DARAM). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prinsip dan fatwa syariah yang berlaku.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa pengawasan menjadi langkah penting mengingat proyek ini akan menggunakan skema bisnis berbasis syariah. Ia menekankan bahwa seluruh akad dan mekanisme keuangan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan MUI.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip syariah tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap industri ekonomi syariah. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, sektor ini sempat mendapat sorotan negatif sehingga perlu dijaga kredibilitasnya.


“Setiap akad dalam proyek Islamic Center harus sesuai dengan fatwa MUI agar berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Amirsyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin 20 April 2026.

Sementara itu, Anggota Komisi Fatwa MUI, Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa DARAM memiliki hubungan historis yang kuat dengan MUI. Ia menyebut organisasi tersebut lahir dari prakarsa MUI Sumatera Barat dan telah dikukuhkan oleh MUI Pusat.

Menurutnya, kedekatan tersebut menimbulkan tanggung jawab moral bagi MUI untuk memastikan DARAM tetap berjalan dalam koridor dakwah dan nilai keumatan. Ia juga mengapresiasi konsistensi DARAM yang selama ini menjadikan MUI sebagai mitra konsultasi, termasuk dalam proyek ICDI 

Di sisi lain, Ketua Umum DARAM, Elfa Hendri Mukhlis menjelaskan bahwa pembangunan Islamic Center ini merupakan proyek strategis jangka panjang yang akan direalisasikan secara bertahap dengan konsep kawasan terpadu.

ICDI dirancang tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai kawasan yang mengintegrasikan pendidikan, kegiatan ekonomi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dari total lahan seluas 75 hektare, sekitar 10 hektare akan digunakan untuk pembangunan masjid utama, lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta unit usaha pendukung.

Sementara itu, 65 hektare sisanya akan dikembangkan menjadi kawasan komersial, termasuk perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, taman wisata edukasi, dan perumahan.

Saat ini, panitia tengah mengkaji tujuh alternatif lokasi pembangunan, di antaranya di wilayah Kota Bekasi dan Bogor. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan aspek strategis serta keberlanjutan pengembangan kawasan dalam jangka panjang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya