Berita

Dewan Pimpinan Pusat Da’i Rantau Minang (DPP DARAM) menggelar konferensi pers di Masjid Sophia, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Pastikan Sesuai Prinsip Syariah
SENIN, 20 APRIL 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengawal rencana pembangunan Islamic Center Daram Internasional (ICDI) yang digagas oleh Da’i Rantau Minang (DARAM). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prinsip dan fatwa syariah yang berlaku.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa pengawasan menjadi langkah penting mengingat proyek ini akan menggunakan skema bisnis berbasis syariah. Ia menekankan bahwa seluruh akad dan mekanisme keuangan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan MUI.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip syariah tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap industri ekonomi syariah. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, sektor ini sempat mendapat sorotan negatif sehingga perlu dijaga kredibilitasnya.


“Setiap akad dalam proyek Islamic Center harus sesuai dengan fatwa MUI agar berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Amirsyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin 20 April 2026.

Sementara itu, Anggota Komisi Fatwa MUI, Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa DARAM memiliki hubungan historis yang kuat dengan MUI. Ia menyebut organisasi tersebut lahir dari prakarsa MUI Sumatera Barat dan telah dikukuhkan oleh MUI Pusat.

Menurutnya, kedekatan tersebut menimbulkan tanggung jawab moral bagi MUI untuk memastikan DARAM tetap berjalan dalam koridor dakwah dan nilai keumatan. Ia juga mengapresiasi konsistensi DARAM yang selama ini menjadikan MUI sebagai mitra konsultasi, termasuk dalam proyek ICDI 

Di sisi lain, Ketua Umum DARAM, Elfa Hendri Mukhlis menjelaskan bahwa pembangunan Islamic Center ini merupakan proyek strategis jangka panjang yang akan direalisasikan secara bertahap dengan konsep kawasan terpadu.

ICDI dirancang tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai kawasan yang mengintegrasikan pendidikan, kegiatan ekonomi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dari total lahan seluas 75 hektare, sekitar 10 hektare akan digunakan untuk pembangunan masjid utama, lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta unit usaha pendukung.

Sementara itu, 65 hektare sisanya akan dikembangkan menjadi kawasan komersial, termasuk perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, taman wisata edukasi, dan perumahan.

Saat ini, panitia tengah mengkaji tujuh alternatif lokasi pembangunan, di antaranya di wilayah Kota Bekasi dan Bogor. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan aspek strategis serta keberlanjutan pengembangan kawasan dalam jangka panjang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya