Berita

Seorang petani sedang menyiram pupuk. (Foto: RMOLSumut)

Politik

Petani Kecil Menggugat Negara

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasib rakyat kecil di sektor agraria kembali diuji di meja hijau. Seorang petani asal Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, H. Nasri Husin, resmi melayangkan permohonan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 45/2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Langkah hukum ini diambil Nasri setelah lahan seluas 0,5 hektare di Desa Pesikaian yang dikelolanya sejak 2005-2006 tiba-tiba masuk dalam zona kawasan hutan tanpa sosialisasi memadai. Kini, petani kelahiran 1953 itu terancam denda administratif mencekik hingga Rp25 juta per hektare per tahun.

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum," bunyi kutipan permohonan Nasri dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (19/4/2026).


Melalui kuasa hukumnya, Roynal C Pasaribu dan Stevie, Nasri menilai PP 45/2025 tersebut menyimpan cacat hukum yang serius. Salah satu yang paling disorot adalah Pasal 43 dan lampirannya terkait denda administratif Rp25 juta yang dianggap tidak memiliki dasar akademik, ekonomis, maupun ekologis yang jelas.

Menurut tim kuasa hukum, sanksi tersebut tidak mempertimbangkan tingkat kerusakan lingkungan dan ironisnya, tidak membedakan antara petani gurem dengan korporasi raksasa.

"Pemohon merupakan pihak yang berpotensi langsung terdampak. Sanksi yang seharusnya bersifat administratif untuk memperbaiki, justru berubah menjadi hukuman berat yang menyerupai pidana," jelas permohonan tersebut.

Lebih jauh, gugatan yang terdaftar sejak 30 Maret 2026 ini juga mempersoalkan tindakan pemerintah yang dinilai melampaui kewenangan (ultra vires). Pemerintah dianggap menetapkan sanksi denda yang tidak pernah diperintahkan oleh undang-undang di atasnya.

Roynal C Pasaribu menegaskan, permohonan ini bukan sekadar urusan lahan setengah hektare, melainkan soal muruah hukum dan keadilan bagi rakyat kecil di hadapan kekuasaan.

"Permohonan ini menjadi ujian penting: Apakah hukum hanya menjadi alat kekuasaan? Ataukah tetap menjadi pelindung rakyat, termasuk yang paling kecil sekalipun?" tegas Roynal.

Kini, bola panas berada di tangan Mahkamah Agung. Akankah MA membatalkan norma denda yang dianggap "mencekik" petani tersebut, atau tetap mempertahankan aturan yang diklaim pemerintah sebagai langkah penertiban hutan? Publik kini menanti putusan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya