Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Indonesia Berduka Atas Gugurnya Prajurit Perdamaian Prancis di Lebanon

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya seorang prajurit perdamaian UNIFIL asal Prancis akibat serangan di wilayah Lebanon Selatan. 

Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan di tengah situasi kawasan yang masih diliputi ketegangan meski gencatan senjata tengah diberlakukan.

Bulan lalu, tiga prajurit TNI yakni Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon turut menjadi korban serangan di Markas UNIFIL.


Melalui unggahan resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Minggu, 19 April 2026, Indonesia menyampaikan simpati kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas insiden tersebut. 

“Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026," bunyi pernyataan tersebut. 

Indonesia mengutuk serangan yang dilancarkan saat gencatan senjata 10 hari masih berlangsung, dan menegaskan hal itu tidak dapat dibenarkan.

"Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," tegasnya. 

Lebih lanjut, Indonesia juga menyatakan keprihatinan atas kian tingginya ancaman terhadap personel penjaga perdamaian. 

“Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026," tambah Kemlu.

Sebelumnya, seorang tentara penjaga perdamaian Prancis dilaporkan tewas dalam serangan bersenjata di dekat desa Ghandouriyeh saat menjalankan misi pembersihan bahan peledak. 

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa indikasi kuat mengarah pada keterlibatan kelompok Hizbullah dalam serangan tersebut. 

“Semua indikasi menunjukkan bahwa tanggung jawab atas serangan ini terletak pada Hizbullah,” tulis Macron, seperti dikutip dari AFP.

Di sisi lain, Hizbullah membantah keras tuduhan tersebut. Kelompok yang didukung Iran itu meminta semua pihak tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan sebelum investigasi resmi dilakukan oleh militer Lebanon. 

Hizbullah juga menyinggung adanya kecenderungan tudingan sepihak yang kerap muncul dalam setiap insiden di wilayah konflik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya