Berita

Dokumentasi Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara) menggelar aksi. (Foto: Dok. Jagara)

Nusantara

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diminta meluaskan peran advokasinya terhadap pihak-pihak yang masih sulit mengakses hukum dan keadilan.

"Setop pilih-pilih kasus, jika memang YLBHI tetap berdiri di samping kaum marginal, buktikan sekarang. YLBHI didirikan untuk membela yang lemah," kritik Ketua Umum Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara), Kahpril Gibran, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Gibran, LBH semestinya mengedepankan pendekatan advokasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab secara sosial.


"Kami mendukung penegakan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat. Tapi, pendekatan yang digunakan harus berbasis fakta," imbuhnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Gibran mengingatkan YLBHI menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial. Jangan sampai pendekatan advokasi LBH justru menjadi provokatif. 

“Setiap bentuk advokasi perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap persatuan masyarakat,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya