Berita

Dokumentasi Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara) menggelar aksi. (Foto: Dok. Jagara)

Nusantara

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diminta meluaskan peran advokasinya terhadap pihak-pihak yang masih sulit mengakses hukum dan keadilan.

"Setop pilih-pilih kasus, jika memang YLBHI tetap berdiri di samping kaum marginal, buktikan sekarang. YLBHI didirikan untuk membela yang lemah," kritik Ketua Umum Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara), Kahpril Gibran, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Gibran, LBH semestinya mengedepankan pendekatan advokasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab secara sosial.


"Kami mendukung penegakan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat. Tapi, pendekatan yang digunakan harus berbasis fakta," imbuhnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Gibran mengingatkan YLBHI menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial. Jangan sampai pendekatan advokasi LBH justru menjadi provokatif. 

“Setiap bentuk advokasi perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap persatuan masyarakat,” tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya