Berita

Dokumentasi Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara) menggelar aksi. (Foto: Dok. Jagara)

Nusantara

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diminta meluaskan peran advokasinya terhadap pihak-pihak yang masih sulit mengakses hukum dan keadilan.

"Setop pilih-pilih kasus, jika memang YLBHI tetap berdiri di samping kaum marginal, buktikan sekarang. YLBHI didirikan untuk membela yang lemah," kritik Ketua Umum Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara), Kahpril Gibran, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Gibran, LBH semestinya mengedepankan pendekatan advokasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab secara sosial.


"Kami mendukung penegakan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat. Tapi, pendekatan yang digunakan harus berbasis fakta," imbuhnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Gibran mengingatkan YLBHI menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial. Jangan sampai pendekatan advokasi LBH justru menjadi provokatif. 

“Setiap bentuk advokasi perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap persatuan masyarakat,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya