Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Status Tersangka Rismon-Damai-Eggi Dihapus, Roy Suryo Dkk Melekat

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan tiga tersangka dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Penghentian dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan para tersangka.

“Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.


Kasus ini bermula dari tudingan terkait ijazah S1 milik Jokowi yang disebut palsu. Tuduhan tersebut kemudian berujung laporan hukum karena dinilai mencemarkan nama baik.

Dalam prosesnya, penyidik sempat menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Namun, tiga tersangka memilih jalur damai. Setelah melalui gelar perkara, penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), termasuk untuk Rismon Sianipar pada 14 April 2026.

Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir. Penyidik masih melanjutkan penanganan perkara terhadap tersangka lainnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya