Berita

Gedung BNI Jakarta. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber di tengah meningkatnya transaksi digital, khususnya melalui layanan BNIdirect.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, perlindungan data pribadi menjadi aspek krusial dalam menjaga keamanan transaksi perbankan digital. Kebocoran data tidak hanya mengancam kerahasiaan informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial hingga merusak reputasi nasabah.

“Perlindungan data pribadi menjadi fondasi utama agar setiap transaksi berjalan aman dan nyaman. Dengan menjaga keamanan data, nasabah dapat meminimalkan risiko kejahatan siber seperti peretasan, malware, hingga phishing,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.


BNI mengingatkan, nasabah perlu memahami jenis data yang wajib dijaga kerahasiaannya saat menggunakan BNIdirect, baik untuk kebutuhan transaksi maupun bisnis. Data tersebut mencakup informasi rekening, Company ID (CID), user ID, password, kode token, hingga alamat email dan nomor telepon terdaftar.

Okki menambahkan, data transaksi menjadi sasaran utama pelaku kejahatan siber yang kerap memanfaatkan modus phishing dan rekayasa sosial (social engineering) untuk mendapatkan akses ilegal ke akun nasabah.

Karena itu, BNI mengimbau nasabah untuk tidak pernah membagikan data sensitif kepada pihak mana pun. Perseroan juga menegaskan tidak pernah meminta informasi seperti password, PIN, maupun kode OTP melalui media apa pun.

Nasabah juga disarankan untuk hanya mengakses layanan melalui kanal resmi BNIdirect dan menghindari tautan mencurigakan yang berpotensi mengarah ke situs palsu. Penggunaan password yang kuat, berbeda di setiap akses, serta pembaruan secara berkala menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan akun.

Selain itu, nasabah diminta memastikan penggunaan jaringan internet yang aman dengan menghindari WiFi publik saat bertransaksi. Kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan melalui email, SMS, maupun WhatsApp juga perlu ditingkatkan.

BNI menegaskan, keamanan data merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah. Dengan langkah preventif tersebut, diharapkan nasabah dapat menjaga keamanan transaksi sekaligus meminimalkan risiko di ruang digital.

Kesadaran dan disiplin dalam menjaga data pribadi menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman, nyaman, dan terpercaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya