Berita

Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait standar kriteria sertifikasi kelaikan kapal laut pertahanan. (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Kemhan Susun Standar Kelaikan Kapal Laut Pertahanan

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait standar kriteria sertifikasi kelaikan kapal laut pertahanan, sebagai langkah menyusun regulasi yang lebih terintegrasi dan komprehensif.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Kelaikan Kemhan (Kapuslaik Kemhan) Marsekal Pertama TNI Catur Marwoto Aji M. Eng dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari badan klasifikasi internasional seperti Badan Klasifikasi Indonesia (BKI), Lloyd’s Register (LR), Det Norske Veritas (DNV), hingga Registro Italiano Navale (RINA). 

Hadir pula perwakilan industri galangan, termasuk PT PAL Indonesia serta galangan swasta nasional yang terdaftar di sektor industri pertahanan.


Dalam forum tersebut, Pusat Kelaikan Kemhan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam penerapan regulasi pembangunan maupun pemeliharaan kapal. 

Mereka berasal dari otoritas terkait seperti Pusat Kelaikan Kemhan, Pusat Kelaikan Materiil dan Keselamatan TNI AL, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, PT PAL Indonesia, serta badan klasifikasi.

"FGD ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan regulasi yang akan menjadi pedoman standar keselamatan kapal laut pertahanan, baik untuk kebutuhan patroli maupun operasi tempur," demikian keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat, 17 April 2026.

Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan dan masukan mengemuka, terutama terkait pentingnya standar sertifikasi kelaikan yang jelas dan terukur sebagai acuan dalam pembangunan kapal pertahanan nasional.

Para peserta juga mendorong agar hasil pembahasan segera diwujudkan dalam bentuk regulasi yang konkret, sehingga mampu memberikan kepastian standar bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor ini.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk perwakilan Pusat Alat Peralatan Pertahanan Baloghan Kemhan, Pusat Teknologi Wahana Laut Batekhan Kemhan, serta Bintek Angkatan yang diwakili Dinas Materiil TNI AL.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya