Berita

Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait standar kriteria sertifikasi kelaikan kapal laut pertahanan. (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Kemhan Susun Standar Kelaikan Kapal Laut Pertahanan

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait standar kriteria sertifikasi kelaikan kapal laut pertahanan, sebagai langkah menyusun regulasi yang lebih terintegrasi dan komprehensif.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Kelaikan Kemhan (Kapuslaik Kemhan) Marsekal Pertama TNI Catur Marwoto Aji M. Eng dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari badan klasifikasi internasional seperti Badan Klasifikasi Indonesia (BKI), Lloyd’s Register (LR), Det Norske Veritas (DNV), hingga Registro Italiano Navale (RINA). 

Hadir pula perwakilan industri galangan, termasuk PT PAL Indonesia serta galangan swasta nasional yang terdaftar di sektor industri pertahanan.


Dalam forum tersebut, Pusat Kelaikan Kemhan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam penerapan regulasi pembangunan maupun pemeliharaan kapal. 

Mereka berasal dari otoritas terkait seperti Pusat Kelaikan Kemhan, Pusat Kelaikan Materiil dan Keselamatan TNI AL, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, PT PAL Indonesia, serta badan klasifikasi.

"FGD ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan regulasi yang akan menjadi pedoman standar keselamatan kapal laut pertahanan, baik untuk kebutuhan patroli maupun operasi tempur," demikian keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat, 17 April 2026.

Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan dan masukan mengemuka, terutama terkait pentingnya standar sertifikasi kelaikan yang jelas dan terukur sebagai acuan dalam pembangunan kapal pertahanan nasional.

Para peserta juga mendorong agar hasil pembahasan segera diwujudkan dalam bentuk regulasi yang konkret, sehingga mampu memberikan kepastian standar bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor ini.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk perwakilan Pusat Alat Peralatan Pertahanan Baloghan Kemhan, Pusat Teknologi Wahana Laut Batekhan Kemhan, serta Bintek Angkatan yang diwakili Dinas Materiil TNI AL.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya