Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. (dok. Pemprov Aceh)

Politik

Mualem Minta Tambahan Otsus 2,5 Persen, DPR Targetkan UUPA Rampung Tahun Ini

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Aceh mendesak percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sekaligus penambahan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen, dengan target rampung paling lambat pertengahan tahun ini.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menekankan revisi UUPA penting untuk mempercepat pembangunan serta mendukung pemulihan pascabencana di Aceh.

“Kalau bisa sebelum Agustus, minimal Juni sudah tuntas, paling lambat Juli,” ujarnya, dikutip Jumat, 17 April 2026.


Menurut Mualem, secara substansi pembahasan revisi UUPA dan perpanjangan dana otsus sebenarnya sudah mengerucut. Namun, pemerintah Aceh masih mendorong adanya tambahan porsi dana menjadi 2,5 persen agar program pembangunan dan rehabilitasi bisa berjalan lebih optimal.

Ia menilai tambahan anggaran tersebut krusial, terutama untuk mendukung perbaikan infrastruktur dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Harapannya 2,5 persen itu bisa membantu rehab dan pembangunan pascabencana,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UUPA ditargetkan rampung tahun ini. Ia menyebut pembahasan sudah menunjukkan kemajuan, termasuk kesepakatan awal terkait perpanjangan dana otsus.

“Kita harap bisa tepat waktu, intinya pasti tahun ini,” ujar Bob.

Terkait besaran dana, Baleg DPR disebut telah menyusun draft yang mengakomodasi usulan kenaikan menjadi 2,5 persen. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kita sudah siapkan draft 2,5 persen, tapi itu nanti tergantung pembicaraan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Baleg juga mengusulkan agar dana otsus Aceh tidak lagi dibatasi jangka waktu tertentu, melainkan berlaku selama Aceh masih berstatus sebagai daerah dengan kekhususan.

Bob menilai usulan peningkatan dana otsus tersebut masuk akal, mengingat kebutuhan pembangunan dan karakteristik khusus wilayah Aceh.

“Angka 2,5 persen itu menurut kami logis,” pungkas Bob.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya