Berita

Jusuf Kalla. (Foto: RMOL)

Politik

Klarifikasi JK Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu dugaan kewajiban keuangan atau utang korporasi milik Jusuf Kalla kembali menjadi sorotan publik. Nama Kalla Group ramai diperbincangkan setelah beredar klaim di sejumlah platform digital mengenai nilai pinjaman yang disebut mencapai sekitar Rp30,33 triliun per April 2026.

Isu tersebut mencuat beriringan dengan pernyataan Jusuf Kalla sebelumnya yang menyinggung potensi tekanan ekonomi pada pertengahan tahun ini. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kalla Group maupun perbankan Himbara terkait kebenaran informasi yang beredar.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum relawan Prabowo-Gibran Bulungan Bergerak, Freeghard Timmy, meminta agar Jusuf Kalla memberikan klarifikasi kepada publik guna meluruskan isu yang berkembang.


“Apalagi kalau sampai utang tersebut masuk dalam klasifikasi kredit macet. Ini harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Timmy juga mendorong aparat penegak hukum untuk proaktif menelaah informasi tersebut, termasuk kemungkinan perlunya audit oleh Kejaksaan Agung guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

Selain itu, Timmy menilai klarifikasi dari Jusuf Kalla penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat sebelumnya JK juga aktif menyampaikan pandangan terkait isu-isu nasional.

"Klarifikasi oleh JK sebanding dengan permintaan yang bersangkutan terhadap Jokowi. Di mana JK meminta kepada Jokowi untuk menunjukkan ijasah asli nya di depan publik. Ada baiknya JK juga menjelaskan permasalahan terkait utang itu," ungkap Timmy.

Di sisi lain, Timmy menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan proporsional tanpa memandang latar belakang tokoh.

“Kita menghargai JK sebagai seorang negarawan dan beliau juga mantan Wapres RI. Tapi aparat penegak hukum juga harus secara proporsional mengusut adanya informasi seperti utang menggunung dari JK. Agar tidak terjadi kerugian pada bank pelat merah,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya