Berita

Menlu AS Marco Rubio (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube The New York Post)

Dunia

Trump Cabut Visa 26 Musuh Amerika

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan membatasi visa bagi individu yang dianggap mendukung “musuh” AS. 

Kebijakan yang diumumkan pada Kamis, 16 April 2026, ini langsung menyasar puluhan orang dari berbagai negara di Belahan Barat. 

Sebanyak 26 individu diketahui telah dicabut atau dibatasi visanya. Meski identitas mereka tidak diungkap, pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan nasional Amerika.


"Individu yang mendukung musuh kita dalam merusak kepentingan Amerika di kawasan ini tidak akan diberi akses masuk ke Amerika Serikat," kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 17 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi lebih luas pemerintahan Trump untuk memperkuat pengaruh di kawasan Amerika Latin sekaligus menekan pengaruh negara lain, termasuk China, yang dinilai semakin agresif memperluas hubungan di wilayah tersebut.

Dalam penjelasan resminya, Departemen Luar Negeri menyebut pembatasan visa akan dikenakan kepada mereka yang membantu pihak asing menguasai aset strategis, melemahkan keamanan regional, atau melakukan operasi yang mengganggu stabilitas negara-negara di Belahan Barat.

Langkah ini juga melanjutkan pola kebijakan keras terhadap pihak asing yang berbeda pandangan dengan Washington. Sebelumnya, pemerintah AS mencabut visa demonstran pro-Palestina serta individu yang memiliki kaitan dengan pemerintah Iran.

Beberapa tokoh Amerika Latin juga pernah terdampak, termasuk Hakim Brasil Alexandre de Moraes dan Presiden Kolombia Gustavo Petro, yang visanya sempat dicabut karena perbedaan sikap politik dengan AS.

Secara hukum, kebijakan ini didasarkan pada kewenangan pemerintah AS untuk menolak masuk warga negara asing yang dianggap berpotensi merugikan kebijakan luar negeri. Meski demikian, langkah ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut berisiko melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya