Berita

Minyakita (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Mendag: Harga Minyakita Naik Akibat Bahan Baku Plastik, Bukan Karena Kelangkaan

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan klarifikasi terkait dinamika harga Minyakita yang terpantau merangkak naik. 

Ia menegaskan bahwa fluktuasi ini dipicu oleh kendala pada bahan baku kemasan, sementara ketersediaan stok di pasar tetap terjamin.

Per April 2026, harga Minyakita di sejumlah wilayah menyentuh angka Rp15.800 hingga Rp15.900 per liter. Angka ini sedikit melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. 


Mendag menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan efek domino dari konflik antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel yang mengganggu distribusi dan meningkatkan biaya produksi kemasan plastik.

“Ya, ada (harga) sedikit naik. Karena, kan, imbas dari mereka (Minyakita) kemasannya plastik semua. Tapi tidak ada namanya kelangkaan,” ujar Budi di sela ajang Indo Intertex 2026, Jakarta, Kamis 16 April 2026. 

Budi Santoso menyoroti adanya persepsi keliru di masyarakat yang menjadikan Minyakita sebagai satu-satunya tolok ukur ketersediaan minyak goreng nasional. 

Menurutnya, stok minyak goreng secara umum—baik jenis premium maupun curah—masih sangat melimpah di pasar.

“Saya kemarin ke ritel modern, minyak goreng banyak. Jadi tidak ada namanya minyak goreng itu langka. Karena orang melihat bukan minyak gorengnya, yang dilihat itu Minyakita,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif jika Minyakita mengalami penyesuaian harga.

“Seolah-olah kalau Minyakita mahal, orang bilang minyak goreng mahal. Kalau Minyakita tidak ada, (dibilang) langka, padahal, kan, banyak. Ada minyak second brand. Kita minta produsen membuat minyak second brand. Kemudian juga ada minyak premium,” tambahnya.

Untuk menjaga stabilitas, Kementerian Perdagangan terus memantau distribusi di pasar tradisional dan ritel modern. Terkait pemenuhan kebutuhan dalam negeri, Mendag membuka peluang untuk meningkatkan kuota Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita.

Sesuai Permendag Nomor 43 Tahun 2025, batas minimal distribusi Minyakita oleh BUMN pangan adalah 35 persen. Namun, Budi menyebut angka tersebut sangat mungkin ditingkatkan hingga 65 persen atau lebih, mengingat banyak produsen yang selama ini sudah menyetor melampaui kewajiban minimal.

“Tadi saya telpon Pak Dirut Bulog, telepon Dirut RNI. Jadi di Permendag itu kan minimal 35 persen. Minimal, yang mau 65 persen, 70 persen, itu tidak ada masalah,“ tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya