Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar (kanan) di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis 16 April 2026. (Foto: RMOL/ Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

KPK Didesak Bongkar Praktik Korupsi Jaringan Lama di Bea Cukai

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 00:21 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Praktik dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus menjadi sorotan di publik.

Hal itu tertuang dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” di Aula Soepomo, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis, 16 April 2026.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar mengungkap adanya figur kunci di balik masifnya praktik korupsi dalam DJBC. 


Sosok itu disebut sebagai mantan pejabat Bea Cukai berinisial D.

“Ada oknum yang di luar, yang mungkin dulu bekerja di sana. Walaupun sudah tidak di situ lagi, pengaruhnya tetap nempel,” kata Dinalara.

Ia menjelaskan, praktik yang terjadi bukan berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari jejaring lama yang terus bertahan dan beradaptasi. 

Bahkan, meski aktor utamanya telah berpindah posisi, pengaruhnya disebut masih berjalan.

“Saya kasih inisial D. Apa hubungannya? Dia sudah pindah, tapi pengaruhnya tetap berjalan. Itu yang membuat praktik ini terus berulang,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dinalara juga membeberkan modus penjualan pengaruh dalam kasus yang kini ditangani KPK. 

Nama-nama besar kerap dibawa-bawa untuk meningkatkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.

“Modusnya bisa saja menjual nama. Supaya nilai yang diminta lebih besar, seolah-olah ada keterkaitan dengan pihak tertentu,” jelasnya.

Ia pun menilai, penanganan yang dilakukan KPK sejauh ini masih menyentuh permukaan. 

“Kalau hanya tangkap orang, itu seperti memadamkan api di permukaan. Sumber apinya tidak pernah disentuh,” pungkasnya.

KPK diminta membongkar jaringan dan memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.

Berdasar penelusuran, D itu disebut-sebut berinisial lengkap AD, di lingkungan Bea Cukai dikenal ikut terseret dalam kasus tahun 2016-2017. Di antaranya terkait rekening dan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Ia kerap mengklaim diri sebagai orang kuat di Bea Cukai. Hal ini sejatinta telah menjadi "kanker" di Bea Cukai selama bertahun-tahun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya