Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar (kanan) di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis 16 April 2026. (Foto: RMOL/ Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

KPK Didesak Bongkar Praktik Korupsi Jaringan Lama di Bea Cukai

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 00:21 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Praktik dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus menjadi sorotan di publik.

Hal itu tertuang dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” di Aula Soepomo, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis, 16 April 2026.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar mengungkap adanya figur kunci di balik masifnya praktik korupsi dalam DJBC. 


Sosok itu disebut sebagai mantan pejabat Bea Cukai berinisial D.

“Ada oknum yang di luar, yang mungkin dulu bekerja di sana. Walaupun sudah tidak di situ lagi, pengaruhnya tetap nempel,” kata Dinalara.

Ia menjelaskan, praktik yang terjadi bukan berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari jejaring lama yang terus bertahan dan beradaptasi. 

Bahkan, meski aktor utamanya telah berpindah posisi, pengaruhnya disebut masih berjalan.

“Saya kasih inisial D. Apa hubungannya? Dia sudah pindah, tapi pengaruhnya tetap berjalan. Itu yang membuat praktik ini terus berulang,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dinalara juga membeberkan modus penjualan pengaruh dalam kasus yang kini ditangani KPK. 

Nama-nama besar kerap dibawa-bawa untuk meningkatkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.

“Modusnya bisa saja menjual nama. Supaya nilai yang diminta lebih besar, seolah-olah ada keterkaitan dengan pihak tertentu,” jelasnya.

Ia pun menilai, penanganan yang dilakukan KPK sejauh ini masih menyentuh permukaan. 

“Kalau hanya tangkap orang, itu seperti memadamkan api di permukaan. Sumber apinya tidak pernah disentuh,” pungkasnya.

KPK diminta membongkar jaringan dan memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.

Berdasar penelusuran, D itu disebut-sebut berinisial lengkap AD, di lingkungan Bea Cukai dikenal ikut terseret dalam kasus tahun 2016-2017. Di antaranya terkait rekening dan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Ia kerap mengklaim diri sebagai orang kuat di Bea Cukai. Hal ini sejatinta telah menjadi "kanker" di Bea Cukai selama bertahun-tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya