Berita

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar./Bid Humas Polda Jambi

Presisi

Buronan Kasus Sabu 58 Kg Ditangkap di Tanjabbar

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi akhirnya meringkus buronan kasus narkotika, M Alung Ramadhan, setelah enam bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Alung ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis dini hari (16/4/2026).

Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, Alung merupakan tersangka dalam kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025.


“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 7 Oktober 2025 terkait dugaan adanya jalur transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Krisno dalam keterangan resminya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kendaraan Toyota Innova Reborn yang dikendarai Alung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua koper di bagasi kendaraan. Koper hijau berisi 33 bungkus besar diduga sabu, sedangkan koper biru berisi 25 bungkus besar sabu dengan kemasan teh China.

Dalam perkembangan perkara, dua tersangka lain berinisial JA dan APR saat ini telah menjalani proses persidangan.

Namun saat proses penyidikan berlangsung, Alung sempat kabur dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Mapolda Jambi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Ia diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas, keluar melalui jendela setelah melepaskan borgol tali ties yang dikenakan.

Dalam penangkapan terbaru ini, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, masing-masing berinisial R bin H (41), B bin MD, MFM bin R, Rd M bin Rd M, dan A bin M. Seluruhnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Jambi. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Krisno.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya