Berita

Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal meraih penghargaan bergengsi KWP Award 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

KWP Award 2026

Rizki Faisal Dorong Penegakan Hukum "Jemput Bola" di Kepulauan

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal meraih penghargaan bergengsi KWP Award 2026 dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Kamis 16 April 2026. 

Rizki dinobatkan sebagai pemenang dalam kategori Legislator Peduli Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan. Penghargaan tersebut didasarkan pada hasil riset serta pemantauan kinerja yang menunjukkan keberpihakannya pada akses keadilan bagi masyarakat terpencil.

Sebagai Legislator dari daerah pemilihan Batam, Kepulauan Riau, Rizki dikenal vokal dalam menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berbasis digital. Gagasan ini muncul sebagai solusi strategis untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah kepulauan.


“Penegakan hukum harus adil dan merata, termasuk di wilayah kepulauan dan perbatasan. Masyarakat di pulau terluar juga berhak mendapatkan akses keadilan yang sama,” kata Rizki di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara 4, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Melalui sistem digital tersebut, Rizki berharap masyarakat bisa memperoleh konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga pelaporan secara cepat tanpa harus terkendala jarak untuk menuju pusat layanan. Selain aspek digital, ia juga mendorong metode "jemput bola" melalui layanan keliling yang terintegrasi.

KWP Award 2026 sendiri merupakan agenda tahunan yang kali ini mengusung tema "Mengawal Perjuangan, Mengapresiasi Dedikasi: Bersama Mewujudkan Indonesia Emas".

KWP Awards ini merupakan salah satu ajang pemberian penghargaan bagi para legislator dari pengurus KWP yang digelar dua tahunan. 

KWP Award 2026 didukung oleh sejumlah perusahaan negara yang berkecimpung dalam pembangunan masyarakat. Seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, GoTo, Hutama Karya, PLN, Taspen, Inalum dan lain-lain.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya