Berita

Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal meraih penghargaan bergengsi KWP Award 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

KWP Award 2026

Rizki Faisal Dorong Penegakan Hukum "Jemput Bola" di Kepulauan

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal meraih penghargaan bergengsi KWP Award 2026 dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Kamis 16 April 2026. 

Rizki dinobatkan sebagai pemenang dalam kategori Legislator Peduli Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan. Penghargaan tersebut didasarkan pada hasil riset serta pemantauan kinerja yang menunjukkan keberpihakannya pada akses keadilan bagi masyarakat terpencil.

Sebagai Legislator dari daerah pemilihan Batam, Kepulauan Riau, Rizki dikenal vokal dalam menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berbasis digital. Gagasan ini muncul sebagai solusi strategis untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah kepulauan.


“Penegakan hukum harus adil dan merata, termasuk di wilayah kepulauan dan perbatasan. Masyarakat di pulau terluar juga berhak mendapatkan akses keadilan yang sama,” kata Rizki di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara 4, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Melalui sistem digital tersebut, Rizki berharap masyarakat bisa memperoleh konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga pelaporan secara cepat tanpa harus terkendala jarak untuk menuju pusat layanan. Selain aspek digital, ia juga mendorong metode "jemput bola" melalui layanan keliling yang terintegrasi.

KWP Award 2026 sendiri merupakan agenda tahunan yang kali ini mengusung tema "Mengawal Perjuangan, Mengapresiasi Dedikasi: Bersama Mewujudkan Indonesia Emas".

KWP Awards ini merupakan salah satu ajang pemberian penghargaan bagi para legislator dari pengurus KWP yang digelar dua tahunan. 

KWP Award 2026 didukung oleh sejumlah perusahaan negara yang berkecimpung dalam pembangunan masyarakat. Seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, GoTo, Hutama Karya, PLN, Taspen, Inalum dan lain-lain.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya