Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)

Politik

JMM Apresiasi Imipas Tutup Celah Haji Ilegal

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 15:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaringan Muslim Madani (JMM) mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam memperketat pengawasan terhadap keberangkatan warga negara Indonesia yang menggunakan jalur non-prosedural untuk ibadah umrah dan haji.

Langkah tersebut antara lain berupa penguatan kontrol keimigrasian di bandara, penindakan terhadap penyalahgunaan visa, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menutup celah praktik pemberangkatan ilegal.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal menilai kebijakan itu bukan sekadar administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.


“Pengetatan ini penting untuk melindungi jamaah dari praktik ilegal yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Ini bentuk kehadiran negara menjaga keselamatan dan martabat ibadah umat,” ujar Syukron dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 April 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berperan menjaga marwah ibadah agar tetap sesuai syariat dan regulasi, sekaligus mencegah praktik bisnis ilegal yang merugikan masyarakat.

Syukron menambahkan, tidak sedikit kasus jamaah terlantar, gagal berangkat, hingga bermasalah secara hukum di negara tujuan akibat berangkat melalui jalur tidak resmi.

“Langkah Menteri Imipas ini merupakan upaya preventif yang sangat strategis,” tegasnya.

Syukron juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi publik terkait prosedur resmi keberangkatan ibadah, serta mendorong masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan perjalanan.

Di sisi lain, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara perjalanan untuk mendukung kebijakan tersebut guna menciptakan ekosistem layanan ibadah yang aman, transparan, dan berintegritas.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membahas penguatan sinergi dalam pelayanan jamaah haji. Dalam pertemuan itu, Agus mengusulkan pembentukan Satgas Penanganan Haji Non-Prosedural.

Agus mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih terjadi adalah keberangkatan WNI ke Tanah Suci menggunakan visa non-haji, seperti visa ziarah, umrah, maupun visa kerja.

“Kami mencermati masih adanya penolakan terhadap WNI yang masuk ke Arab Saudi saat musim haji karena menggunakan visa non-haji,” jelas Agus, Rabu kemarin, 15 April 2026.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya