Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Panggil Direktur Ditjen Hubungan Darat Kemenhub Terkait Kasus DJKA

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 16 April 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IA Sukamiskin dan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada wartawan.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai anggota DPR.

Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan.

Sejak pengungkapan tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya