Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Panggil Direktur Ditjen Hubungan Darat Kemenhub Terkait Kasus DJKA

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 16 April 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IA Sukamiskin dan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada wartawan.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai anggota DPR.

Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan.

Sejak pengungkapan tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya