Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Panggil Direktur Ditjen Hubungan Darat Kemenhub Terkait Kasus DJKA

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 16 April 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IA Sukamiskin dan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada wartawan.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai anggota DPR.

Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan.

Sejak pengungkapan tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya