Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Panggil Direktur Ditjen Hubungan Darat Kemenhub Terkait Kasus DJKA

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 16 April 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IA Sukamiskin dan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada wartawan.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai anggota DPR.

Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan.

Sejak pengungkapan tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya