Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat dan Prosesnya

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:28 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah secara resmi membuka peluang emas bagi para pencari kerja dan generasi muda melalui program rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahun 2026.

Lowongan besar-besaran ini bukan sekadar tawaran pekerjaan biasa, melainkan sebuah langkah strategis nasional yang dirancang khusus untuk memperkuat urat nadi perekonomian desa secara masif.

Pada rekrutmen tahap pertama ini, pemerintah membuka ruang bagi 30.000 kandidat terbaik untuk mengisi posisi manajer melalui jalur seleksi nasional.


Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.

Program ambisius ini berjalan seiringan dengan target besar pemerintah untuk merampungkan pembangunan 30.000 unit koperasi desa di seluruh pelosok Indonesia pada rentang waktu Juni hingga Juli 2026.

Syarat Kualifikasi dan Skema Kerja

Posisi Manajer Kopdes Merah Putih sejatinya bukanlah pekerjaan administratif semata. Para kandidat yang lolos akan memegang peranan krusial sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan melalui manajerial koperasi yang profesional.

Peserta terpilih nantinya akan ditempatkan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun.

Bagi Anda yang tertarik mengambil peran strategis ini, pemerintah menetapkan kualifikasi umum yang cukup inklusif. Pelamar diwajibkan merupakan lulusan pendidikan tinggi jenjang D3, D4, maupun S1 dari semua latar belakang program studi atau jurusan.

Selain itu, batas usia maksimal untuk mendaftar adalah 35 tahun, dengan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal di angka 2,75.

Proses Seleksi Transparan dan Bebas Biaya

Zulkifli Hasan menegaskan komitmen penuh pemerintah bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen ini akan berjalan dengan integritas tinggi.

"Seleksi tersebut dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya," tegasnya.

Rekrutmen akbar ini turut dikawal oleh panitia seleksi nasional yang melibatkan sinergi lintas kementerian, di antaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan.

Bagi kandidat yang merasa memenuhi kriteria, proses pendaftaran sudah dapat dilakukan secara mudah via daring (online). Pelamar hanya perlu membuat akun dan melengkapi berkas melalui portal resmi di alamat https://phtc.panselnas.go.id.

Mengingat tenggat waktu pendaftaran akan ditutup pada 24 April 2026, para pelamar sangat diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.Ini adalah momen pembuktian bagi generasi muda.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk membangun prospek karier yang cemerlang sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kebangkitan ekonomi di akar rumput.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya