Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK: Saksi dari PR Cahaya Pro Mangkir dalam Kasus Bea Cukai

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang saksi dari Perusahaan Rokok (PR) Cahaya Pro, Pamekasan, Jawa Timur, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa saksi bernama Wahab tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 15 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi tidak hadir, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan berikutnya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 16 April 2026. 


Sementara itu, saksi lain, Aditya Rahman Rony Putra selaku PNS DJBC, memenuhi panggilan penyidik. Ia didalami terkait dugaan pemberian kepada oknum di Direktorat Bea dan Cukai.

"Saksi ARRP didalami soal dugaan pemberian kepada oknum pada Diten Bea dan Cukai," pungkas Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait suap impor barang. Sejumlah pejabat DJBC dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang tunai 78 ribu Dolar Singapura atau setara lebih dari Rp1 miliar serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC, uang Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang, serta barang bukti lain senilai total Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia dan jam tangan mewah

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya