Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK: Saksi dari PR Cahaya Pro Mangkir dalam Kasus Bea Cukai

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang saksi dari Perusahaan Rokok (PR) Cahaya Pro, Pamekasan, Jawa Timur, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa saksi bernama Wahab tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 15 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi tidak hadir, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan berikutnya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 16 April 2026. 


Sementara itu, saksi lain, Aditya Rahman Rony Putra selaku PNS DJBC, memenuhi panggilan penyidik. Ia didalami terkait dugaan pemberian kepada oknum di Direktorat Bea dan Cukai.

"Saksi ARRP didalami soal dugaan pemberian kepada oknum pada Diten Bea dan Cukai," pungkas Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait suap impor barang. Sejumlah pejabat DJBC dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang tunai 78 ribu Dolar Singapura atau setara lebih dari Rp1 miliar serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC, uang Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang, serta barang bukti lain senilai total Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia dan jam tangan mewah

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya