Berita

Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran Whip Pink ilegal. (Foto: Dok, Polri)

Hukum

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

RABU, 15 APRIL 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran farmasi ilegal berupa gas nitrous oxide (N2O) merek “Whip Pink” di tiga lokasi di Jakarta.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara pada 13-14 April 2026. Dari operasi tersebut, sembilan orang diamankan.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini terkait tindak pidana kesehatan dalam produksi dan peredaran gas N2O ilegal.


“Pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O merek Whip Pink sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan dengan memantau tiga kali transaksi pembelian Whip Pink. Dari situ, petugas menelusuri asal barang hingga menemukan tiga lokasi penyimpanan.

Di tiga tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, polisi mendapati ratusan tabung Whip Pink yang siap diedarkan.

“Tim Subdit III Dittipidnarkoba membawa sembilan orang dari tiga TKP beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Eko.

Hasil pemeriksaan mengungkap salah satu pelaku merupakan admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera yang berperan sebagai pengedar Whip Pink ilegal. Ironisnya, perusahaan tersebut belum memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.

Para pelaku juga mengaku memiliki jaringan distribusi luas dengan total 16 gudang yang tersebar di 12 kota.

Rinciannya, lima gudang di DKI Jakarta, dua di Bandung, serta masing-masing satu gudang di Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, dan Lombok. Sementara di Bali terdapat dua gudang.

Dari bisnis ilegal tersebut, perusahaan diperkirakan meraup omzet antara Rp2,1 miliar hingga Rp7,1 miliar dalam kurun waktu enam bulan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya