Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jubir KPK Menolak Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Dewas

RABU, 15 APRIL 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) atas laporan yang dilayangkan aktivis Faizal Assegaf. 

Lembaga antirasuah ini memilih tetap fokus pada penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tengah berjalan.

Budi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan Faizal Assegaf kepada Dewas KPK tanpa ingin memperpanjang polemik di ruang publik.


"Terkait pelaporan itu rasanya sudah tidak perlu kita tanggapi lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK. Karena kami itu meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 April 2026.

Menurutnya, KPK saat ini lebih berkepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

Budi menekankan bahwa penanganan perkara tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga menyasar pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset.

"Sehingga dalam setiap penanganan perkara yang KPK lakukan tentu tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana KPK kemudian bisa mengembalikan keuangan negara secara optimal atau asset recovery," pungkas Budi.

Sebelumnya, Faizal Assegaf resmi melaporkan Budi ke Dewas. Sehari sebelumnya, Faizal Assegaf juga melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Laporan itu dilakukan setelah Faizal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 April 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya