Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jubir KPK Menolak Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Dewas

RABU, 15 APRIL 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) atas laporan yang dilayangkan aktivis Faizal Assegaf. 

Lembaga antirasuah ini memilih tetap fokus pada penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tengah berjalan.

Budi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan Faizal Assegaf kepada Dewas KPK tanpa ingin memperpanjang polemik di ruang publik.


"Terkait pelaporan itu rasanya sudah tidak perlu kita tanggapi lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK. Karena kami itu meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 April 2026.

Menurutnya, KPK saat ini lebih berkepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

Budi menekankan bahwa penanganan perkara tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga menyasar pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset.

"Sehingga dalam setiap penanganan perkara yang KPK lakukan tentu tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana KPK kemudian bisa mengembalikan keuangan negara secara optimal atau asset recovery," pungkas Budi.

Sebelumnya, Faizal Assegaf resmi melaporkan Budi ke Dewas. Sehari sebelumnya, Faizal Assegaf juga melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Laporan itu dilakukan setelah Faizal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 April 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya