Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jubir KPK Menolak Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Dewas

RABU, 15 APRIL 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) atas laporan yang dilayangkan aktivis Faizal Assegaf. 

Lembaga antirasuah ini memilih tetap fokus pada penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tengah berjalan.

Budi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan Faizal Assegaf kepada Dewas KPK tanpa ingin memperpanjang polemik di ruang publik.


"Terkait pelaporan itu rasanya sudah tidak perlu kita tanggapi lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK. Karena kami itu meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 April 2026.

Menurutnya, KPK saat ini lebih berkepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

Budi menekankan bahwa penanganan perkara tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga menyasar pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset.

"Sehingga dalam setiap penanganan perkara yang KPK lakukan tentu tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana KPK kemudian bisa mengembalikan keuangan negara secara optimal atau asset recovery," pungkas Budi.

Sebelumnya, Faizal Assegaf resmi melaporkan Budi ke Dewas. Sehari sebelumnya, Faizal Assegaf juga melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Laporan itu dilakukan setelah Faizal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 April 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya