Berita

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 15 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Rismon Sianipar Ngaku SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final

RABU, 15 APRIL 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rismon Sianipar mengaku telah mengantongi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan fitnah atau tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. 
 
Rismon juga mengaku sudah bisa tidur nyenyak usai kasus yang menjeratnya tersebut diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif) 

"Tidur nyenyak!" kata Rismon di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 15 April 2026.


Sementara, pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 atas status tersangka kliennya itu.

"Hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final, di dalam intinya kami boleh katakan sudah selesai semua," kata Jahmada.

Diketahui, Rismon merupakan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Hingga kemudian Rismon menemui Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk meminta maaf agar memperoleh SP3.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya