Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ternyata Ada 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS

RABU, 15 APRIL 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah berencana melakukan “bersih-bersih” data peserta BPJS Kesehatan dalam waktu tiga bulan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. 

Perapihan ini akan berbasis satu data nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh data penerima bantuan terpusat dan lebih akurat. 


Menurut Budi, fokusnya adalah memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat dalam kelompok ekonomi terbawah.

“Semuanya akan berbasis BPS,” kata Budi dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Dari total 289,06 juta penduduk, pemerintah mencatat sekitar 159,1 juta peserta BPJS saat ini iurannya ditanggung negara, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Jumlah ini bahkan melampaui 50 persen populasi.

Namun, setelah data dikonsolidasikan, ditemukan ketidaktepatan sasaran. Sebagian penerima subsidi justru berasal dari kelompok masyarakat mampu, termasuk dalam kategori 10 persen terkaya.

“Bahwa uang yang kita bayarkan, itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS,” lanjutnya.

Pemerintah pun berencana mengalihkan subsidi dari kelompok ekonomi atas ke masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya di kelompok menengah bawah yang belum tercover bantuan.

“Nah, pemerintah melihat bahwa demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan," kata Budi.

Secara rinci, ditemukan jutaan data yang tidak tepat sasaran, termasuk dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta daerah, hingga BPJS kelas 3. Total sekitar 11 juta peserta masuk dalam rencana realokasi bantuan.

Untuk menjaga layanan tetap berjalan, pemerintah memberi masa transisi selama tiga bulan bagi peserta terdampak sambil melakukan validasi ulang data. Dalam periode ini, akses layanan kesehatan tetap dibuka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya