Berita

Gedung Bursa Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tanggapi Sorotan Bursa, LPKR Tegaskan Buyback Rp250 Miliar Tak Ganggu Ekspansi

RABU, 15 APRIL 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp250 miliar kini tengah menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Melalui aksi korporasi ini, LPKR menargetkan akuisisi kembali hingga 3,28 miliar saham, yang merepresentasikan sekitar 4,6 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. 

Langkah ini diambil karena manajemen memandang harga saham saat ini belum merefleksikan nilai intrinsik serta potensi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Sebagai catatan, pada perdagangan Selasa 14 April 2026, saham LPKR bertengger di level Rp88, mengalami penurunan sebesar 10,20 persen dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.


Selain sebagai upaya stabilisasi, buyback ini dirancang sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai (value management) yang dilakukan secara hati-hati dengan tetap memantau fundamental perusahaan dan dinamika pasar. 

"Pelaksanaan buyback diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor dan pemangku kepentingan," tutur manajemen LPKR  dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, dikutip Rabu 15 April 2026. 

Untuk prospek ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan. 

Pihak manajemen menjamin bahwa alokasi dana untuk buyback tidak akan mengganggu likuiditas perusahaan dalam mendanai belanja modal (capex) maupun proyek ekspansi lainnya. Kepastian ini didasari oleh posisi kas internal dan arus kas operasional yang dinilai masih sangat memadai.

"Seluruh rencana strategis akan dijalankan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas, sejalan dengan dinamika kondisi pasar," pungkas manajemen.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya