Berita

Gedung Bursa Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tanggapi Sorotan Bursa, LPKR Tegaskan Buyback Rp250 Miliar Tak Ganggu Ekspansi

RABU, 15 APRIL 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp250 miliar kini tengah menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Melalui aksi korporasi ini, LPKR menargetkan akuisisi kembali hingga 3,28 miliar saham, yang merepresentasikan sekitar 4,6 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. 

Langkah ini diambil karena manajemen memandang harga saham saat ini belum merefleksikan nilai intrinsik serta potensi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Sebagai catatan, pada perdagangan Selasa 14 April 2026, saham LPKR bertengger di level Rp88, mengalami penurunan sebesar 10,20 persen dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.


Selain sebagai upaya stabilisasi, buyback ini dirancang sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai (value management) yang dilakukan secara hati-hati dengan tetap memantau fundamental perusahaan dan dinamika pasar. 

"Pelaksanaan buyback diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor dan pemangku kepentingan," tutur manajemen LPKR  dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, dikutip Rabu 15 April 2026. 

Untuk prospek ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan. 

Pihak manajemen menjamin bahwa alokasi dana untuk buyback tidak akan mengganggu likuiditas perusahaan dalam mendanai belanja modal (capex) maupun proyek ekspansi lainnya. Kepastian ini didasari oleh posisi kas internal dan arus kas operasional yang dinilai masih sangat memadai.

"Seluruh rencana strategis akan dijalankan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas, sejalan dengan dinamika kondisi pasar," pungkas manajemen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya