Berita

Gedung Bursa Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tanggapi Sorotan Bursa, LPKR Tegaskan Buyback Rp250 Miliar Tak Ganggu Ekspansi

RABU, 15 APRIL 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp250 miliar kini tengah menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Melalui aksi korporasi ini, LPKR menargetkan akuisisi kembali hingga 3,28 miliar saham, yang merepresentasikan sekitar 4,6 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. 

Langkah ini diambil karena manajemen memandang harga saham saat ini belum merefleksikan nilai intrinsik serta potensi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Sebagai catatan, pada perdagangan Selasa 14 April 2026, saham LPKR bertengger di level Rp88, mengalami penurunan sebesar 10,20 persen dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.


Selain sebagai upaya stabilisasi, buyback ini dirancang sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai (value management) yang dilakukan secara hati-hati dengan tetap memantau fundamental perusahaan dan dinamika pasar. 

"Pelaksanaan buyback diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor dan pemangku kepentingan," tutur manajemen LPKR  dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, dikutip Rabu 15 April 2026. 

Untuk prospek ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan. 

Pihak manajemen menjamin bahwa alokasi dana untuk buyback tidak akan mengganggu likuiditas perusahaan dalam mendanai belanja modal (capex) maupun proyek ekspansi lainnya. Kepastian ini didasari oleh posisi kas internal dan arus kas operasional yang dinilai masih sangat memadai.

"Seluruh rencana strategis akan dijalankan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas, sejalan dengan dinamika kondisi pasar," pungkas manajemen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya