Berita

Gedung Bursa Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tanggapi Sorotan Bursa, LPKR Tegaskan Buyback Rp250 Miliar Tak Ganggu Ekspansi

RABU, 15 APRIL 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp250 miliar kini tengah menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Melalui aksi korporasi ini, LPKR menargetkan akuisisi kembali hingga 3,28 miliar saham, yang merepresentasikan sekitar 4,6 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. 

Langkah ini diambil karena manajemen memandang harga saham saat ini belum merefleksikan nilai intrinsik serta potensi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Sebagai catatan, pada perdagangan Selasa 14 April 2026, saham LPKR bertengger di level Rp88, mengalami penurunan sebesar 10,20 persen dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.


Selain sebagai upaya stabilisasi, buyback ini dirancang sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai (value management) yang dilakukan secara hati-hati dengan tetap memantau fundamental perusahaan dan dinamika pasar. 

"Pelaksanaan buyback diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor dan pemangku kepentingan," tutur manajemen LPKR  dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, dikutip Rabu 15 April 2026. 

Untuk prospek ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan. 

Pihak manajemen menjamin bahwa alokasi dana untuk buyback tidak akan mengganggu likuiditas perusahaan dalam mendanai belanja modal (capex) maupun proyek ekspansi lainnya. Kepastian ini didasari oleh posisi kas internal dan arus kas operasional yang dinilai masih sangat memadai.

"Seluruh rencana strategis akan dijalankan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas, sejalan dengan dinamika kondisi pasar," pungkas manajemen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya