Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Bea Cukai Melebar, KPK Periksa PT Infinity Nusantara Express

RABU, 15 APRIL 2026 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus keterlibatan perusahaan forwarder lain dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Salah satu yang kini disorot adalah PT Infinity Nusantara Express.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan Arief alias Arief Infinity pada Selasa, 14 April 2026, merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat PT Blueray Cargo (BR).


"Dari peristiwa tertangkap tangan ini kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami pihak-pihak forwarder lain," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Menurut Budi, penyidik tengah mendalami apakah pola yang dilakukan Blueray—yakni dugaan suap kepada oknum bea cukai agar barang impor lolos tanpa pemeriksaan—juga dilakukan oleh perusahaan lain.

"Kita ingin mendalami apakah ada penerimaan dari pihak lain selain PT BR dalam konteks importasi barang," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap forwarder lain dinilai penting untuk mengonfirmasi temuan penyidik, baik dari keterangan internal bea cukai, dokumen, maupun hasil penggeledahan.

Dalam konstruksi perkara, forwarder diduga berperan aktif mengatur proses masuknya barang impor, mulai dari administrasi hingga distribusi, termasuk berkoordinasi dengan oknum di DJBC.

"Forwarder ini all in dalam pengurusan, dari proses administrasi sampai pengiriman barang. Barang yang seharusnya diperiksa bisa masuk tanpa pengecekan," ungkap Budi.

Praktik tersebut diduga terjadi karena adanya pemberian uang dari pihak swasta kepada oknum di DJBC.

"Diduga sudah ada pemberian dari pihak swasta kepada pihak di Ditjen Bea dan Cukai," tambahnya.

KPK menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada Blueray. Pemeriksaan terhadap PT Infinity Nusantara Express menjadi sinyal bahwa penyidik tengah membongkar jaringan yang lebih luas.

"Ini yang masih akan terus kami kembangkan," pungkas Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 yang menjerat pejabat DJBC dan pihak swasta dari PT Blueray Cargo. Dalam perkara ini, oknum bea cukai diduga menerima suap untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan fisik.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, menyita uang miliaran rupiah, serta menemukan indikasi praktik “jatah” rutin dari pihak swasta kepada oknum DJBC. Dari pengembangan kasus, juga ditemukan uang tunai lebih dari Rp5 miliar di sebuah lokasi yang diduga terkait praktik suap tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya