Berita

Aksi damai puluhan kapal nelayan di pinggir perairan Teluk Jakarta pada Selasa, 14 April 2026. (Foto: Dokumentasi Kampung Nelayan Cilincing)

Nusantara

Nelayan dan Masyarakat Pesisir Cilincing Gelar Aksi Damai Tolak Proyek NPEA

RABU, 15 APRIL 2026 | 04:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Puluhan kapal nelayan bersama masyarakat pesisir Cilincing bergerak dalam satu iring-iringan damai di pinggir perairan Teluk Jakarta pada Selasa, 14 April 2026. 

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi melainkan upaya seruan hidup masyarakat pesisir yang selama ini terpinggirkan dan terdesak dari ruang yang mereka tempati selama turun temurun.

Proyek yang menjadi sasaran protes adalah pembangunan New Priok Eastern Access (NPEA) dan reklamasi Dermaga Pier 3 Marunda.


“Kami adalah masyarakat pesisir dan nelayan. Kami adalah penjaga pesisir. Kami adalah saksi hidup dari laut yang dahulu memberi, namun kini semakin dirampas atas nama pembangunan,” ucap Muhammad, salah seorang perwakilan nelayan. 
 
Lanjut dia, proyek-proyek besar lebih berpihak pada kepentingan modal dibandingkan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan nelayan. Ruang tangkap dan akses nelayan semakin dibatasi. 
 
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Kami menolak kebijakan yang mengorbankan masyarakat pesisir dan nelayan kecil tanpa kejelasan dan perlindungan yang layak, mengabaikan dampak ekologis yang merusak laut dan pesisir, menutup ruang dialog yang jujur dan setara antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dan menegasikan keberadaan kami di seluruh rangkaian pembangunan tersebut,” beber Muhammad.
 
Aksi damai ini adalah bentuk peringatan atas kekecewaan nelayan yang terus-menerus diasingkan dalam setiap pembangunan.

Terkait itu, mereka menuntut moratorium proyek-proyek yang berdampak langsung pada ruang hidup nelayan dan masyarakat pesisir hingga ada kejelasan dan kajian yang transparan dan berpihak pada keadilan ekonomi dan ekologis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, mereka juga menghendaki keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan keputusan yang berdampak pada ruang laut.

Selanjutnya perlindungan dan kepastian hukum yang nyata bagi wilayah tenurial masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh teluk dan pesisir Jakarta serta pemulihan lingkungan laut yang telah rusak akibat aktivitas pembangunan dan industrialisasi pesisir.

“Kami menuntut keterbukaan informasi terkait arah pembangunan teluk dan pesisir Jakarta, termasuk pembangunan NPEA oleh Pelindo dan reklamasi oleh PT KCN,” tegasnya. 

“Kami percaya, negara hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali masyarakat pesisir dan nelayan yang ada di Jakarta. Jika dari laut kami tidak didengar, maka kami pasti akan bawa perahu-perahu dan pengeras suara kami ke daratan pusat pemerintahan agar didengar. Kami tidak akan diam. Kami tidak akan hilang. Kami akan terus berdiri, bersama ombak dan sejarah kami,” pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya