Berita

Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa, 14 April 2026. (Foto: Dokumentasi RMOLJateng)

Hukum

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo

RABU, 15 APRIL 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kandas di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Majelis hakim menyatakan perkara tersebut tidak dapat diterima dan tidak berlanjut ke pokok sengketa.

PN Solo resmi menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dalam putusan yang dibacakan secara daring, Selasa, 14 April 2026.

Dalam amar putusan perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) setelah mengabulkan eksepsi dari seluruh pihak tergugat.


Selain itu, penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp537.000.

Gugatan tersebut diajukan oleh dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap sejumlah pihak, termasuk Jokowi, pimpinan kampus UGM, serta institusi kepolisian. 

Namun, majelis hakim menilai gugatan tidak memenuhi kriteria sebagai citizen lawsuit, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan substansi perkara.

Putusan tersebut telah diunggah melalui sistem e-court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga dapat diakses oleh para pihak terkait.

Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, majelis hakim tidak mempertimbangkan pokok gugatan, termasuk dalil terkait keabsahan ijazah yang menjadi inti perkara.

Kuasa hukum Jokowi menyebut putusan ini menegaskan bahwa perkara tidak layak diperiksa lebih lanjut secara hukum. Ia juga menyinggung bahwa sejumlah pihak sebelumnya telah menyatakan keabsahan ijazah tersebut.

Sementara itu, pihak penggugat menilai putusan ini tidak menyentuh substansi perkara. Mereka menegaskan bahwa hakim tidak menyatakan ijazah tersebut asli, melainkan hanya memutus dari sisi administratif gugatan.

Penggugat pun membuka kemungkinan untuk menempuh upaya hukum lanjutan, baik melalui banding maupun gugatan baru dengan pendekatan berbeda.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya