Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dunia

Putin Undang Prabowo ke Rusia Lagi di Bulan Mei dan Juni

SELASA, 14 APRIL 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Rusia Vladimir Putin kembali mengundang Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadiri sejumlah agenda penting di Rusia dalam waktu dekat. 

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono dalam konferensi pers pada Selasa, 14 April 2o26. 

Dalam pertemuan bilateral di Istana Kremlin, Senin, 13 April 2026, Putin disebut mengundang Prabowo ke Rusia untuk menghadiri acara di Kazan pada bulan Mei dan Pameran Industri di bulan Juni. 


“Presiden Putin juga menyampaikan undangan bagi Presiden Prabowo untuk menghadiri acara di Kazan yang akan diselenggarakan pada bulan Mei dan juga pameran industri besar yang akan dilaksanakan pada bulan Juli yang akan datang," papar Sugiono. 

Menlu RI berharap kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia dapat semakin mempererat hubungan bilateral kedua negara.

"Dalam rangka maka bagian dari memperkuat hubungan kedua negara yang diharapkan bisa menjadi semakin intensif yang membawa kebaikan bagi kedua belah pihak,” ujarnya. 

Menlu mengatakan, dalam pertemuan di Kremlin, Presiden RI dan Rusia membahas sejumlah sektor kerja mulai dari kerja sama ekonomi, perdagangan, hingga pertanian. 

Namun, isu energi menjadi sorotan utama, terutama dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional Indonesia ke depan.

"Seperti kita ketahui bersama, Rusia merupakan salah satu partner strategis bagi Indonesia dan juga merupakan rekan ataupun partner dagang yang cukup penting, sangat penting bagi perdagangan dan ekonomi Indonesia," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya