Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Publika

Proyek IT Misterius Rp1,2 Triliun BGN

SELASA, 14 APRIL 2026 | 18:05 WIB

KITA lanjut kupas dugaan skandal keuangan negara di Badan Gizi Nasional (BGN).

Yang ramai dibahas sebelumnya tentang pengadaan barang dan jasa di BGN 2025 -- yaitu motor listrik Emmo (pagu Rp2,4 triliun), alat makan SPPG Yogyakarta (pagu Rp4,19 triliun), jasa EO (Rp113 miliar), dan kaos kaki (Rp6,9 miliar) -- memang fakta. Bukan hoaks. Bukan omon-omon!

Jika semua pengadaan itu menggunakan metode e-purchasing, sekarang kita bahas yang metodenya Penunjukan Langsung.


Hasil "blusukan" digital saya di portal pengadaan menemukan dua paket pekerjaan jumbo di BGN yang mencurigakan. Kronologinya begini. Sekalian kita endus cara mainnya:

September 2025: "Penguncian" di SIRUP

BGN mendaftarkan dua paket jasa IT skala nasional di sistem SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP (Kode RUP 60685370 & 60685000):
Total Rp1,2 triliun. Untuk pelaksanaan tiga bulan (Oktober-Desember 2025).

Lihat: sejak awal, metode yang dipilih adalah Penunjukan Langsung. Proyek triliunan tapi tidak ditender? Siapa "pemain tunggal" yang begitu sakti sampai tidak butuh kompetisi? Sedarurat apa sehingga menjelang akhir tahun anggaran bikin pengadaan raksasa begini?

Secara aturan (Perpres 12/2021), Penunjukan Langsung Jasa Lainnya di atas Rp200 juta hanya boleh untuk kondisi tertentu (misal: penyedia tunggal, rahasia negara, atau mendesak akibat bencana). Proyek penunjukan langsung Rp1,2 triliun adalah anomali yang bagi saya sangat ekstrem.

Desember 2025: Status "Selesai" tapi Vendor Misterius

Saya cek Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc untuk memantau pelaksanaannya. Ternyata kedua paket (kode 10519612000 dan 10519550000) ini dinyatakan "Sudah Selesai" per 31 Desember 2025. Jenis pengadaannya kategori Jasa Lainnya.

Status "Selesai" di SPSE berarti BAST (Berita Acara Serah Terima) sudah diteken. Artinya, pekerjaan diklaim beres 100% tepat sebelum tutup tahun anggaran. Paket tidak dibatalkan! Tapi lihat:

Saat tab "Pemenang Berkontrak" diklik: Kosong. Tidak ada nama PT, tidak ada alamat, tidak ada NPWP. Nilai Realisasi di sistem: Rp0,00.

Logikanya: Pekerjaan sudah selesai, tapi siapa yang mengerjakan? Dan kalau realisasinya Rp0, apakah vendornya kerja bakti? Atau uangnya sudah cair "di bawah meja" tapi laporannya disembunyikan dari publik? Jika BAST ada tapi pembayaran di dashboard masih Rp0, ini adalah indikasi kuat "pengamanan" anggaran akhir tahun.

April 2026: Jejak yang Tertinggal di Dashboard Monitoring

Saya cek ke dashboard monitoring Inaproc. Ternyata angka Rp1,27 Triliun (akumulasi dua paket tadi) masih nangkring di kolom "Belum Terealisasi".

Ini kontradiksi total! Di SPSE dibilang "Selesai", tapi di dashboard pengawasan dibilang "Belum Terealisasi".

FYI: Data realisasi RUP di BGN 2025 nilai totalnya Rp6,3 triliun. Berdasarkan jenis pengadaannya, yang terbesar adalah untuk Jasa Lainnya yakni Rp4,53 triliun.

Saya kira perkaranya terang benderang: Mengapa proyek IT triliunan untuk 5.000 lokasi dan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional dilakukan dengan Penunjukan Langsung? Apa justifikasi daruratnya?

Siapa vendor di balik tab kosong itu? Untuk proyek bernilai triliunan rupiah, mengapa identitas vendornya justru disembunyikan, padahal statusnya sudah selesai -- berbeda dengan paket Rp20 jutaan yang nama vendornya dipampang jelas?

Jika status sudah "Selesai" per 31 Desember tapi realisasi tercatat "Rp0", apakah ini trik administratif agar anggaran tidak hangus (SiLPA)?

Kalau nanti ada yang ngeles "itu cuma masalah sinkronisasi sistem", apakah sinkronisasi data semudah itu butuh waktu sampai empat bulan? Dan apa hubungannya sinkronisasi sistem keuangan dengan dihapusnya nama vendor di portal publik?

Transparansi bukan pilihan, itu kewajiban. Uang rakyat Rp1,26 triliun bukan angka receh untuk dikelola secara gaib.

Supaya APBN tidak semakin berdarah, harusnya distop dulu seluruh belanja pengadaan di BGN (Tahun 2026, pagu belanja pengadaan BGN Rp260,8 triliun) sampai semua dugaan skandal tahun 2025 itu diusut dan -- jika perlu -- lembaganya dibubarkan.

Terakhir, saya kutipkan salah satu kalimat presiden Anda yang diucapkan berapi-api pada tahun lalu:

"Hai kalian-kalian yang di dalam lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat, saya katakan hentikan korupsimu, hentikan! Kalian mencuri uang rakyat. Hentikan! Dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya!"

Agustinus Edy Kristianto
Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya