Berita

Ilustrasi Selat Hormuz (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC News)

Dunia

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

SELASA, 14 APRIL 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China akhirnya buka suara terkait memanasnya situasi di Selat Hormuz setelah keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan blokade terhadap Iran. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, menegaskan bahwa akar persoalan utama bukanlah perdagangan atau energi, melainkan konflik militer yang terus bereskalasi. Ia menekankan bahwa solusi paling mendasar adalah menghentikan konflik secepat mungkin. 

“Akar penyebab gangguan di Selat Hormuz adalah konflik militer. Untuk menyelesaikan masalah ini, konflik harus dihentikan sesegera mungkin,” ujar Guo, sembari mendesak semua pihak menahan diri agar situasi tidak semakin memburuk, dikutip dari Global Times, Selasa 14 April 2026.


China juga menyatakan siap berperan dalam menjaga stabilitas kawasan, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur penting perdagangan global, terutama energi.

Ketegangan meningkat setelah AS resmi memberlakukan blokade pada Senin pukul 10.00 pagi waktu setempat. Militer AS menyatakan akan menghentikan seluruh kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Trump melalui media sosial, menyusul gagalnya perundingan damai antara AS dan Iran yang berlangsung selama 21 jam di Islamabad.

Situasi semakin memanas ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut kemungkinan gencatan senjata dengan Iran akan segera berakhir. Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran bahwa konflik dapat meluas ke kawasan yang lebih besar.

Dari pihak Iran, respons keras langsung disampaikan. Militer Iran menyebut blokade AS sebagai tindakan ilegal dan bahkan menyamakannya dengan pembajakan. Mereka juga memperingatkan bahwa jika keamanan pelabuhan Iran terganggu, maka tidak ada pelabuhan di kawasan Teluk Persia dan Laut Oman yang akan aman.

Di sisi lain, Organisasi Maritim Internasional menegaskan bahwa secara hukum internasional, tidak ada negara yang berhak memblokade selat yang digunakan untuk pelayaran internasional. Hal ini semakin menambah kontroversi atas langkah Washington.

Pengamat hubungan internasional dari China, Li Haidong, menilai kebijakan AS berpotensi memperluas dampak konflik ke seluruh dunia. 

"Blokade di Selat Hormuz tidak hanya mengganggu ekspor minyak Iran, tetapi juga dapat memukul negara-negara pengimpor energi di Eropa dan Asia, sehingga memperbesar tekanan terhadap ekonomi global," kata Li.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya