Berita

Aktivis 98 Faizal Assegaf di Polda Metro Jaya pada Selasa 14 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Aktivis Faizal Assegaf Polisikan Jubir KPK

Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
SELASA, 14 APRIL 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aktivis Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 April 2026.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2026.

Budi Prasetyo disangkakan dengan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Faizal mengaku pada 7 April 2026, diperiksa sekitar 30 menit guna menjawab enam pertanyaan penyidik KPK. Dari enam pertanyaan, menurutnya, hanya dua yang substansi. 

"Semua mengalir transparan, santai dan saling menjaga integritas," kata Faizal Assegaf di Polda Metro Jakarta.

Faizal mengatakan, dirinya mendatangi KPK atas surat panggilan untuk mengklarifikasi bantuan kepada rekan-rekan aktivis dari dan atas nama Rizal (Direktur Penyidikan Bea dan Cukai).

Menurutnya, bantuan tersebut bersifat pribadi dalam konteks hubungan sosial.

Adapun bantuan kepada aktivis berupa satu set komputer, tiga buah wireless video, dua buah wireless mic dan satu body camcorder.

"Pemberian barang-barang tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka di ruang publik yang diterima oleh kawan-kawan aktivis," kata Faizal.

Dari sini, Faizal sangat menyayangkan, justru yang disampaikan oleh Jubir KPK tidak sesuai dengan dokumen KPK dan situasi yang terjadi.

"Hanya opini pribadi, bias dan berpotensi menggiring kebohongan publik," kata Faizal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya