Berita

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tujuh Anak Buah Bupati Cilacap Dipanggil KPK

SELASA, 14 APRIL 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pada Selasa 14 April 2026,

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cilacap," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 14 April 2026.

Ketujuh saksi yang dipanggil adalah Annisa Fabriana selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Cilacap, Arida Puji Hastuti selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Cilacap, Achmad Nurlaeli selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Cilacap.


Selanjutnya, Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Cilacap, Buddy Haryanto selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Cilacap, Budi Narimo selaku Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Pemkab Cilacap, dan Moch Ichlas Riyanto selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Cilacap.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 13 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Cilacap terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 27 orang. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas.

Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pihak yang diperiksa antara lain Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, Sadmoko Danardono selaku Sekda Kabupaten Cilacap.

Selanjutnya, Sumbowo selaku Asisten I Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, Budi Santoso selaku Asisten III Kabupaten Cilacap, Wahyu selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Cilacap.

Kemudian, Rosalina selaku Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Cilacap, Sigit selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Cilacap, Paiman selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Cilacap, Hasanudin selaku Plt Direktur RSUD Cilacap, Rochman selaku Kepala Satpol PP Pemkab Cilacap, Wahyu Indra selaku Kepala Bidang Irigasi Pemkab Cilacap, serta Bambang selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemkab Cilacap.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka pada Sabtu 14 Maret 2026, yakni Syamsul dan Sadmoko. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama sejak Sabtu 14 Maret 2026 hingga 2 April 2026 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya