Berita

Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto. (Foto: Akun X Didik Mukrianto)

Pertahanan

Akses Udara Tanpa Batas untuk AS Dinilai Berbahaya bagi RI

SELASA, 14 APRIL 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat yang mengungkap rencana akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer AS di wilayah Indonesia menuai sorotan. 

Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan, ruang udara merupakan bagian krusial dari kedaulatan negara yang tidak bisa diperlakukan longgar.

“Ruang udara adalah bagian penting dari kedaulatan negara. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar, penguasaan wilayah udara menyangkut pertahanan, keamanan, dan kepentingan nasional,” tegas Didik lewat akun X miliknya, Selasa, 14 April 2026.


Ia menegaskan, setiap penerbangan asing wajib mengikuti prosedur izin diplomatik dan keamanan yang berlaku. Saat ini, proposal blanket overflight access disebut tengah dibahas antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Didik menjelaskan, skema tersebut berbeda dari mekanisme biasa. Jika selama ini izin diberikan per kasus (case by case), maka sistem “blanket” memungkinkan akses lintas udara secara berkelanjutan hingga dihentikan oleh pihak AS sendiri.

Menurutnya, Indonesia memiliki landasan hukum yang sangat kuat terkait kedaulatan udara, mulai dari Konvensi Chicago 1944 yang menegaskan kedaulatan penuh negara atas ruang udara, hingga UUD 1945, UU Pokok Agraria, UU Penerbangan, dan UU Pengelolaan Ruang Udara.

“Semua aturan ini menegaskan bahwa tidak boleh ada akses bebas tanpa izin yang jelas,” kata Didik.

Ia juga mengingatkan potensi dampak geopolitik dari kebijakan tersebut. Pemberian akses khusus kepada satu negara dinilai bisa mengganggu prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang selama ini dijaga Indonesia.

“Memberikan akses khusus kepada satu negara besar berpotensi mengganggu keseimbangan hubungan Indonesia dengan negara lain, termasuk China,” jelasnya.

Selain itu, Didik menyoroti belum jelasnya manfaat konkret yang akan diterima Indonesia. Tanpa batasan ketat, evaluasi berkala, dan hak veto yang kuat, ia menilai risiko kebijakan ini bisa melebar di luar kesepakatan awal.

“Manfaat dan risiko harus dihitung secara seimbang. Jangan sampai kedaulatan dikompromikan tanpa keuntungan yang jelas,” tegasnya.

Didik menutup dengan mengingatkan bahwa isu ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan nasional.

“Kedaulatan langit Nusantara adalah aset berharga yang harus dijaga dengan bijak, demi kedaulatan dan harga diri bangsa,” pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya